Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Warda melakukan sidak ke Satpas Polres Probolinggo di Jalan Suroyo. Dia ingin memastikan pelayanan SIM bebas dari calo.
Hasilnya, untuk pelayanan SIM sudah sesuai regulasi baru. Bahkan, tingkat kelulusan naik hingga 70 persen.
"Tadi kami juga sudah bertemu dan bertanya secara langsung kepada sejumlah pemohon terkait dengan pelayanan dan tidak ada calo di dalam kantor Satpas. Menurut mereka (pemohon SIM), hasilnya cukup memuaskan. Bahkan semenjak ada rute baru ini, sehari ada sekitar 20 sampai 25 orang pemohon," kata Wisnu, Sabtu (19/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pembayaran, menurut Wisnu, juga sudah sesuai regulasi. Masyarakat diminta pro aktif jika memang menemukan indikasi adanya calo SIM.
"Untuk pembayarannya juga sesuai dengan aturan yang ada. Jika ada hal yang kurang enak dan ditemukan calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM, silakan laporkan kepada saya atau pejabat yang menangani ada Kasat Lantas, Kabag Ren dan perwira lainnya," tutur Wisnu.
Sementara itu Arjidan Rafa Ibrahim, (18), pemohon SIM asal Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo mengaku senang atas SIM yang didapatkan. Sebelumnya ia mengaku tidak lulus dari uji SIM setelah gagal di mata uji praktik.
"Saat itu masih menggunakan rute berbentuk angka 8. Selanjutnya ketika ada regulasi baru dan diubah menjadi bentuk rute S, alhamdulilah bisa lulus," ungkapnya.
(abq/dte)