Istri di Surabaya Telan Pil Pahit Tahu Suaminya Nikah Lagi dari Anak

Istri di Surabaya Telan Pil Pahit Tahu Suaminya Nikah Lagi dari Anak

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 18 Agu 2023 14:51 WIB
Couple having problems in relationship due to infidelity
Ilustrasi perceraian/Foto: iStock
Surabaya - Malang nian nasib wanita di Surabaya berinisial R (34). R harus menelan pil pahit usai mendapati fakta bahwa suaminya, B selingkuh hingga menikah lagi. Fakta ini didapat R dari cerita sang anak.

R bercerita, sudah setahun terakhir B tak memberinya nafkah. Ia pun harus banting tulang untuk menghidupi dua anaknya. Ternyata, nafkah yang seharusnya ia terima, justru diberikan kepada istri mudanya.

Emosi R akhirnya memuncak saat mengetahui B ternyata sudah punya istri kedua. Akhirnya, R bertekad mengajukan gugatan cerai atau cerai gugat ke PA Surabaya.

"Dia (B) punya istri lain yang tidak saya ketahui," kata R saat sidang secara tertutup di hadapan majelis hakim di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jumat (18/8/2023).

R mengaku mengetahui suaminya menikah lagi secara tidak langsung. Saat itu, ia tengah mendengar curhat salah satu anaknya.

Namun, prinsip R tegas enggan dimadu. Ia pun mantap menggugat cerai B ke PA Surabaya. Bahkan, ia mengklaim sikap B kerap berubah dalam 2 tahun terakhir, semenjak menikah 7 tahun silam.

"Rumah tangga kami mulai goyah sejak 2021," ujarnya.

Selain itu, R mengaku juga sering cekcok dengan B. Namun, bukannya menyelesaikan masalah, B justru pulang ke rumah orang tuanya di Nganjuk.

Selama setahun belakangan, B juga disebut tak pernah kembali lagi ke rumahnya di Kota Pahlawan. R menyatakan, selama itu pula mereka tak pernah serumah lagi bersama anak-anaknya.

R menegaskan, pelbagai penyebab membuatnya bertengkar dengan B. Selain tak menafkahi keluarganya lagi, tapi B yang memiliki istri lain tanpa sepengetahuan dan izinnya membuat ia semakin mantap bercerai.

"B yang cerita ke anak-anak dan mengetahui suami punya istri (lagi)," jelasnya.

Gayung bersambut, gugatan R pun dikabulkan oleh hakim PA Surabaya. Dalam putusan itu menyebutkan, R resmi bercerai dengan B. Dalam putusan PA Surabaya, hak asuh anak-anaknya dimenangkan oleh R.


(hil/iwd)


Hide Ads