BNPB Bantah Adanya Dugaan Suap Lelang Proyek Jembatan di Blitar

BNPB Bantah Adanya Dugaan Suap Lelang Proyek Jembatan di Blitar

Erliana Riady - detikJatim
Rabu, 16 Agu 2023 17:02 WIB
Deputi Rehabilitasi Rekonstruksi (RR) BNPB Jarwansyah
Deputi Rehabilitasi Rekonstruksi (RR) BNPB Jarwansyah membantah adanya dugaan suap lelang proyek jembatan di Blitar. (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

BNPB membantah adanya dugaan suap lelang proyek jembatan di Kabupaten Blitar. Laporan progres dana hibah yang mereka kucurkan selalu diminta dari daerah yang menerima bantuan tersebut setiap tiga bulan.

Deputi Rehabilitasi Rekonstruksi (RR) BNPB, Jarwansyah menegaskan, laporan progres dana hibah RR tersebut merupakan kewajiban tiap daerah untuk melaporkannya per tiga bulan. BNPB sendiri selalu melakukan evaluasi dari hasil laporan yang mereka terima. Dalam satu tahun, evaluasi dilakukan sebanyak empat kali.

"Kami memang minta semua daerah yang menerima dana hibah RR mengirimkan laporan per tiga bulan. Mana daerah yang sudah pencarian, mana yang sudah lelang. Kami evaluasi selalu. Mengapa belum dilaksanakan. Termasuk dari Blitar, ternyata laporannya sudah selesai lelang. Ya monggo," jawab Jarwansyah dikonfirmasi detikJatim, Rabu (16/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jarwansyah membantah jika pihaknya meminta laporan dari BPBD Kabupaten Blitar terkait proyek 2 jembatan karena adanya dugaan suap lelang proyek jembatan senilai Rp 12,6 miliar. Sebab, progres laporan dari BPBD Kabupaten Blitar tidak ditemui kejanggalan.

"Bukan. Kami nggak campuri sejauh itu. Insyaallah sampai saat ini saya belum mendengar soal itu (suap lelang proyek jembatan di Blitar). Kalaupun itu berani, nekat namanya. Kan di daerah banyak yang mantau. Semua juga sudah transparan. Sejak awal kami sudah ingatkan, jangan macam-macamlah, apalagi sampai korupsi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, pada Desember 2022, Kemenkeu mentransfer dana hibah BNPB itu langsung kepada kas daerah. Proses realisasi sesuai nomenklatur, bisa dilaksanakan dalam satu tahun di tahun 2023 dan boleh diperpanjang selama enam bulan sejak awal pelaksanaan.

"Durasi pencairan sampai pelaksanaan itu tiap daerah kan beda-beda. Mungkin karena masalah perizinan yang harus koordinasi dengan kementerian atau lembaga pemerintah lain yang bikin lama. Ada juga kok daerah lain penerima dana hibah kami juga belum ada proses lelang sampai hari ini," ungkap Jarwansyah.

Kalaupun ada masalah dalam pelaksanaan dana hibah tersebut, lanjut dia, pihaknya siap membuka pintu komunikasi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Bisa melalui Zoom atau Vidcall dengan semua pihak terkait.

Melalui skema dana hibah RR ini, Jarwansyah membeberkan semua daerah yang asetnya terkena dampak bencana bisa mengajukan usulan bantuan melalui e-proposal. Bencana dua tahun terakhir boleh diusulkan sesuai regulasi BNPB. Kemudian akan diproses sesuai peraturan yang ada.

"Kebetulan waktu itu Pemkab Blitar mengajukan proposal ke BNPB lewat e-proposal jadi nggak ada lobi-lobi. Siapa saja boleh datang, mau BPBD, mau bupati, mau wakil bupati kami terima. Wong memang kantor pemerintah. Nggak ada lobi-lobi! Kalau nggak sesuai peraturan juga nggak berani," tandasnya.

Menanggapi bantahan BNPB ini, Wabup Rahmat Santoso menyatakan jika pusat (BNPB) memang tidak tahu permasalahan yang terjadi di BLP Sekda Pemkab Blitar. Dia mengaku, besok dipanggil ke kantor BNPB untuk mengklarifikasi isu dugaan suap lelang proyek jembatan dari dana hibah BNPB tersebut.

"Ya memang mereka (BNPB) nggak tahu. Ini sekarang saya sudah di Jakarta. Besok jam 10 pagi saya dipanggil kesana untuk klarifikasi masalah itu," pungkasnya.




(hil/dte)


Hide Ads