Komedian Komeng Ganti Nama Demi Sukses Nyaleg DPD RI

Kabar Artis

Komedian Komeng Ganti Nama Demi Sukses Nyaleg DPD RI

Antara - detikJatim
Jumat, 11 Agu 2023 18:03 WIB
Komedian Alfiansyah Komeng resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang
Komedian Komeng. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Surabaya -

Komedian Komeng mengajukan permohonan penggantian nama di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong. Hakim PN Cibinong telah mengabulkan permohonannya.

Komeng berganti nama untuk keperluan maju sebagai calon DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman membenarkan itu.

Amran mengungkapkan bahwa permohonan pergantian nama yang diajukan oleh Komeng tersebut telah dikabulkan oleh hakim PN Cibinong pada Mei 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia jelaskan bahwa komedian pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggung 'Komeng' di bagian belakang jadi 'Alfiansyah Bustami Komeng'.

"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," kata Arman di Bogor dilansir dari detikNews mengutip Antara, Jumat (11/8/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.

"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," paparnya.

Komeng mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023 sebagai bakal calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jabar.

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng adalah warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum mendaftar.

"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," tutur Rifqi.

Rifqi menjelaskan Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan 6.000 dukungan warga, dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.




(dpe/iwd)


Hide Ads