Volume kepadatan lalu lintas di Kota Malang berdasarkan catatan Dishub memengaruhi nilai derajat kejenuhan di ruas jalan yaitu 0,88. Angka ini hampir mendekati nilai maksimal titik jenuh yaitu 1.
"Dihitung oleh ahli transportasi. Kalau kemacetan selama ini, titik jenuhnya 0,88. Itu kondisi setiap hari saat ini," kata Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Menurut Widjaja kondisi itu menyebabkan kerugian bagi pengguna kendaraan bermotor. Hal itu disebabkan ketika kendaraan berada di titik macet bahan bakar akan terbuang di tempat.
"Kalau kemacetan selama ini per kilometer untuk satu kendaraan itu rugi Rp 2 ribu," tuturnya.
Untuk bisa mengurangi titik jenuh kemacetan di Kota Malang ini, Dishub telah menyiapkan rekayasa lalu lintas agar bisa mengurai padatnya kendaraan.
"Rencana rekayasa lalu-lintas di seputar Buk Gluduk (jembatan Kereta Api). Jadi mulai dari Jalan Gatot Subroto hingga kawasan Rampal," terang Widjaja.
Rencana rekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto hingga kawasan Rampal ini masih dalam pembahasan bersama Forum Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Insyaallah, kalau itu disepakati. Kami juga berdiskusi bersama TNI yang berada di wilayah sana. Mudah-mudahan rekayasa ini akan membantu masyarakat dan mengurangi kepadatan volume kendaraan," pungkasnya.
(dpe/iwd)