Polres Malang telah menerima hasil uji sampel tulang dari jasad yang ditemukan di Pantai Sendangbiru, Kabupaten Malang. Hasilnya, jasad ditemukan tak utuh tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Kasi Humas Polres Malang Iptu mengaku bahwa uji sampel tulang yang diambil dari jasad tanpa identitas yang dikirimkan pada 22 Juli 2023, sudah bisa diketahui hasilnya.
"Pada pemeriksaan sampel tulang yang diambil dari tubuh jenazah tak dikenali, didapatkan hasil profil DNA dengan jenis kelamin adalah laki-laki," ujar Taufik kepada detikJatim, Kamis (10/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menyebut, uji sampel dilaksanakan oleh laboratorium Institute of Tropical Disease Centre Universias Airlangga, Surabaya. Untuk barang bukti sampel yang diambil dari jasad tak utuh adalah bagian tulang femur kanan dari jenazah tersebut.
"Barang bukti yang diambil adalah bagian tulang femur kanan dari jenazah yang ditemukan di Pantai Sendangbiru pada Juli 2023," tegasnya.
Taufik menambahkan, bahwa pemeriksa juga melakukan uji banding pada sampel yang dikirimkan. Dengan barang bukti sampel darah dari keluarga mahasiswa asing Universitas Brawijaya (UB).
"Kesimpulannya, hasil pemeriksaan sampel tulang dari jenazah Mr.X tidak terdapat kecocokan dengan DNA pada sampel pembanding yaitu sampel dari kedua orang tua kandung WNA korban laka laut atas nama Jana Olivia Soland," imbuhnya.
Tim ahli DNA Unair Surabaya juga telah melakukan perbandingan sidik jari dari jenazah Mr X dengan data rekaman biometri sidik jari korban laka laut bernama Bayu Perbangsa.
"Hasilnya tidak identik atau tidak cocok," sambung Taufik.
Setelah mengetahui adanya ketidakcocokan profil dari jenazah Mr X dengan dua korban laka laut di Pantai Jembatan Panjang beberapa waktu lalu, Polres Malang tengah melakukan pendataan dan pencarian data korban laka laut maupun korban laka air di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya
Selain terus berkomunikasi dengan tim forensik RS dr Saiful Anwar (RSSA) terkait penyimpanan sementara jenazah Mr X di kamar jenazah RSSA Kota Malang.
Seperti diberitakan, Polres Malang mengirim sampel dari jenazah tak utuh yang ditemukan di perairan Sendangbiru, Kabupaten Malang, Kamis (20/7/2023) ke Universitas Airlangga Surabaya. Untuk memastikan identitas dari jenazah yang telah ditemukan.
(hil/dte)