Sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) di Dukun Pakis, Surabaya melakukan perlawanan dengan memblokade gang saat petugas mengeksekusi rumah mereka. Namun pada akhirnya, mereka menyerah dan pasrah.
Warga yang rumahnya dieksekusi tampak mengais sejumlah harta benda yang tersisa. Seluruhnya, diletakkan di balai RW, tetangga, hingga lahan kosong di sekitar lokasi.
Salah satu warga setempat, Imam mengaku tak tahu bila 28 rumah yang dieksekusi itu berdiri di atas tanah milik Yayasan Joky Club, Jenderal Suryo. Sebab, warga saat ini merupakan anak dan cucu dari para orang tua yang dulunya berdagang di Pasar Bunga Kayoon Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga ini dulunya disuruh menempati tanah di sini untuk ditinggali. Mereka (warga saat ini) itu anak cucunya, dulunya (para orang tua dan kakek nenek) penjual bunga di Jalan Kayoon. Lalu, tahun 1978 direlokasi ke Dukuh Kupang oleh Jenderal Suryo," kata Imam saat ditemui detikJatim di lokasi, Rabu (9/8/2023).
Hal senada disampaikan Alfie. Pria berusia 74 tahun itu menyebut tanah yang dihuni para warga itu dulunya hanya persil yang oleh Camat Dukuh Pakis kala itu dipersilahkan untuk dihuni tapi bukan untuk diperjualbelikan.
"Memang ini dulunya para pedagang bunga di Kayoon, diminta menempati Pak Camat di sini dan tidak boleh dijual. Jadi, ada yang dijual dan sebagainya itu urusan mereka, yang jelas dulu ini tanah dari Pak Camat untuk menempati saja, memang tidak untuk dijual, kisaran tahun 1978-an, saya masih kerja kok saat itu," tutur Alfie.
Alfie mengakui kesalahan ada pada orang tua dan kakek nenek warga yang dieksekusi. Menurutnya, rumah yang dijual tak jelas administrasi kala membeli tanah itu.
"Warga juga gak pegang apa-apa (surat-surat) sebenarnya dan memang tidak diperjualbelikan, tidak ada surat sahnya. Ini sudah jatuh cucu kalau tidak ya anak, jadi orang tuanya yang dulu sudah tidak ada dan rata-rata 1 rumah jadi beberapa KK begitu. Dulu, ini masih jalan setapak pas saya kerja," jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga, Hari (48) mengaku hanya pasrah saat rumahnya dieksekusi. Ia menyatakan tak tahu harus mengungsi ke mana bersama anak dan istrinya.
"Iya, saya juga kena eksekusi, mulai sini (sisi depan) sampai belakang. Ya pasrah saja, mau bagaimana lagi," tandas Hari.
(abq/iwd)