Eksekusi puluhan rumah di di Jalan Dukuh Pakis IV A, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya diwarnai perlawanan dari penghuninya. Aksi saling dorong dengan polisi dan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tak terhindarkan.
Pantauan detikJatim di lokasi, eksekusi dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Puluhan petugas dan alat berat juga telah disiagakan di lokasi. Sedangkan jumlah rumah yang hendak dirobohkan sebanyak 28 unit.
Juru Sita PN Surabaya Ria Widya Adhi mengatakan eksekusi berdasarkan penetapan PN Surabaya Nomor 11/EKS/2021/PN Sby juncto Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby tanggal 9 Mei 2023. Putusan itu menyebutkan hakim menolak seluruh eksepsi turut tergugat seluruhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sengketa ini antara Weny Untari (pemohon) dan Sidik Dewanto dkk sebagai tergugatnya. Yang mengajukan gugatan (Weny) pada tahun 2019 dan sudah putus sejak 10 Maret 2020," kata Adhi, Rabu (9/8/2023).
Dalam pelaksanaannya, Adhi menerangkan dalam putusan hakim PN Surabaya juga menghukum para Tergugat atau siapapun yang mendapatkan hak atau menghuni di lahan itu. Dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari, terhitung sejak perkara ini mendapat putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk segera mengosongkan objek sengketa tersebut.
![]() |
Namun eksekusi tersebut rupanya tak berjalan mulus, sebab para penghuni di 28 rumah yang dihuni 25 KK menolak dan melawan. Salah satunya dengan memblokade gang berukuran sekitar 3 hingga 4 meter itu.
Usai membacakan petikan putusan, juru sita, polisi, buruh angkat yang berusaha masuk ke lokasi dihadang penghuni. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Mendapat perlawanan ini, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri lalu menginstruksikan personelnya agar mengamankan siapapun yang menghalangi proses eksekusi. "Kalau ada yang memblokir tangkap," teriak Toni.
Aksi saling dorong itu berlangsung sekitar 30 menit dan penghuni akhirnya memutuskan untuk menyerah. Mereka mengaku tak bisa berbuat lebih, lalu pasrah dan mengeluarkan perabot dari rumah. Tak lama alat berat mulai mengeksekusi bangunan.
(abq/iwd)