Rumah warga di Malang mengalami kerusakan dampak getaran parade sound horeg (sound system). Video kerusakan itu viral di media sosial.
Rumah yang mengalami kerusakan itu milik warga Desa Urek-Urek, Gondanglegi, Kabupaten Malang. Peristiwanya sendiri terjadi pada Senin (7/8), malam.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan adanya rumah warga yang mengalami kerusakan imbas parade sound system. Rumah warga tersebut mengalami kerusakan yakni di bagian langit-langit atau plafon. Taufik menyebut rumah tersebut milik warga bernama Ari Nur Alamsyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya kerusakan ringan, milik warga bernama Ari Nur Alamsyah," ujar Taufik kepada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (9/8/2023).
Kegiatan sound system itu sendiri digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia (HUT RI) yang digelar oleh warga setempat. Usai kejadian itu, pemerintah desa telah mendatangi rumah warga terdampak untuk diselesaikan secara kekeluargaan
Kemudian disepakati Ari Nur Alamsyah sebagai pemilik rumah tidak akan menuntut ganti rugi karena merasa menjadi bagian dari masyarakat desa setempat.
"Menurut Ari Nur Alamsyah pihaknya tidak tahu-menahu dengan adanya video viral itu, dan tidak merasa memposting video itu. Tapi diduga orang lain," ujar Taufik.
Sementara itu Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono menambahkan tidak ada aduan terkait peristiwa tersebut. Pujiyono juga menyebut tidak ada izin untuk menggelar kegiatan itu ke Polsek Gondanglegi. Namun pihaknya hanya menerima permohonan izin keramaian untuk menggelar karnaval.
"Tidak ada pengaduan masyarakat terkait hal itu dan tidak ada ijin terkait parade sound system. Jadi kami tidak tahu kalau ada kegiatan sound system. Ijinnya hanya karnaval," ujarnya dikonfirmasi terpisah.
Polsek Gondanglegi menghimbau agar masyarakat untuk tidak melaksanakan parade sound system di perkampungan warga.
"Kalaupun memang harus dilaksanakan di perkampungan, saya harap volume sound disesuaikan, jadi tidak sampai menganggu ketertiban di masyarakat," tegasnya.
Kegiatan sound system diharapkan bisa digelar jauh dari pemukiman. Sehingga kenyamanan dan ketertiban bisa tetap terjaga.
"Ini untuk mengantisipasi timbulnya dampak yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat," pungkasnya.
(mua/iwd)