Keputusan Pemkab Malang menonaktifkan sementara 679.721 pemegang kartu BPJS penerima bantuan iuran daerah (PBID) per 1 Agustus 2023 berujung pencoretan 419 ribu lebih peserta dengan alasan anggaran pemkab nyaris jebol. Mulanya, ada penambahan data PBID secara misterius pada Maret 2023.
BPJS Kesehatan menyatakan ada penambahan peserta PBID secara signifikan yang terdata pada Maret 2023. Penambahan peserta itu dilakukan pada Februari dengan jumlah fantastis yang mencapai lebih dari 495 ribu jiwa.
Jumlah itulah yang kemudian membuat total kepesertaan BPJS Kesehatan dari berbagai kategori, termasuk PBID, mencapai 97% dari total penduduk Malang. Ketercakupan itu pun memenuhi syarat penghargaan UHC Award 2023 yakni 95%.
Penambahan data peserta BPJS Kesehatan PBID per Maret 2023 itu disampaikan oleh Kepala BPJS Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana. Roni menegaskan bahwa penambahan peserta PBID hingga jumlahnya mencapai 679.721 itu terjadi sekaligus pada Maret, bukan secara bertahap.
"Langsung, ada penambahan 490 ribu sekian per 1 Maret 2023 itu. Penambahannya dilakukan Februari, terdata per 1 Maret," kata Roni ketika dikonfirmasi detikJatim, Selasa (8/8/2023).
Dia memberikan perbandingan data Februari 2023 dengan Juli 2023. Jumlah peserta baru PBID yang ditambahkan pada Maret itu bisa diketahui dari selisih jumlah peserta PBID yang terdata pada Februari dan Juli.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa peserta BPJS PBID pada Februari itu hanya 184.498 jiwa. Setelah bertambah ratusan ribu peserta baru pada Maret, total jumlah peserta menjadi 679.721 jiwa dan bertahan hingga Juli 2023.
Penambahan yang sangat signifikan inilah yang membuat Pemkab Malang gelagapan. Total peserta PBID mencapai lebih dari 679 ribu itu mengharuskan Pemkab Malang membayar premi kepada BPJS Kesehatan hingga Rp 25 miliar per bulan.
Ujungnya, Pemkab Malang terpaksa menunggak biaya iuran mencapai Rp 84 miliar versi Dinkes Malang, atau Rp 86 miliar versi BPJS Kesehatan Malang. Tambahan peserta yang membludak dan bikin tagihan membengkak itulah kemudian membuat Pemkab Malang memutuskan penghentian sementara PBID.
Siapa biang keroknya? Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/fat)