Dinas Kesehatan (Dinkes) Malang membongkar penyebab membludaknya jumlah peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) hingga nyaris bikin keuangan Pemkab Malang jebol. Dinkes menuding karena adanya perpindahan peserta BPJS Kesehatan mandiri ke PBID yang cukup banyak.
Padahal, kata Kepala Dinkes Malang drg Wiyanto Wijoyo, peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh APBD Pemkab Malang itu tak sebanding dengan kemampuan anggaran yang dimiliki.
"Jumlah peserta PBID sampai 679.721 itu karena ada perpindahan dari peserta mandiri ke PBID," ujar Wiyanto kepada detikJatim, Sabtu (5/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas bagaimana bisa perpindahan kepesertaan itu bisa terjadi? Wiyanto menegaskan bahwa yang melakukan proses tersebut adalah BPJS Kesehatan.
"BPJS (yang memindahkan)," tegasnya singkat.
Mengenai tudingan Kadinkes Malang ini, BPJS Kesehatan Cabang Malang membantah telah melakukan pemindahan peserta BPJS Kesehatan mandiri ke BPJS Kesehatan PBID secara sepihak.
Kepala BPJS Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana mengatakan bahwa proses pemindahan kepesertaan yang dilakukan BPJS itu mengikuti permintaan dari Dinkes Malang.
"Proses perpindahan dilakukan atas permintaan Dinkes Kabupaten Malang. Kami tidak berwenang memindahkan, karena yang membayar iuran adalah Dinkes Kabupaten Malang," ujar Roni ketika dikonfirmasi detikJatim.
Menurut Roni, peserta BPJS Kesehatan mandiri yang berasal dari Kabupaten Malang memang bisa memilih pindah untuk menjadi peserta PBID. Syaratnya, dengan melapor ke Dinkes Malang.
"Bisa (pindah), dengan peserta lapor ke Dinkes Kabupaten Malang. Bila disetujui bisa langsung didaftarkan sebagai peserta PBID," kata Roni.
Roni juga menyebutkan bahwa premi yang dibayarkan untuk satu peserta BPJS Kesehatan PBID sebesar Rp 38.700 per orang per bulan. Jumlah itu yang ditanggung oleh Pemkab Malang setiap bulannya.
"Preminya Rp 38.700 untuk setiap peserta," sebutnya.
Sebelumnya Pemkab Malang menonaktifkan 679.722 peserta BPJS Kesehatan PBID per 1 Agustus 2023. Karena mengalami defisit anggaran, sebanyak lebih dari 419 ribu peserta akhirnya dicoret setelah Dinkes melakukan proses verifikasi.
Dinkes Malang telah mengumumkan secara resmi bahwa sebanyak 260 ribu peserta BPJS Kesehatan PBID yang telah melalui proses verifikasi akan diaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatannya pada 1 September 2023.
(dpe/fat)