Ratusan warga Desa Mundurejo, Umbulsari, Jember, kembali berunjuk rasa di depan kantor Kejari Jember. Massa menuntut agar kades Mundurejo Edi Santoso dibebaskan dari tahanan. Aksi sempat memanas dan diwarnai kericuhan.
Kejari Jember sebelumnya menahan Kades Mundurejo Edi Santoso terkait dugaan korupsi. Kejari Jember menetapkan Edi sebagai tersangka dan menahannya atas dugaan proyek paving fiktif.
Sekitar 500 warga mendatangi kantor Kejari Jember mendesak agar penahanan Edi ditangguhkan. Situasi sempat memanas ketika warga tidak ditemui pejabat dari Kejari Jember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang emosi ada yang sempat merusak banner ucapan selamat hari Adyaksa yang terpasang di depan kantor Kejari Jember. Aksi dorong antara pengunjukrasa juga terjadi di depan kantor Kejari Jember.
Suasana panas mereda setelah Kejari Jember menerima sejumlah perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog. Namun dialog tidak membuahkan hasil dan situasi kembali memanas.
Massa yang mendengar dialog tak membuahkan hasil, kembali bergolak. Aksi dorong dengan polisi kembali terjadi. Bahkan ada sejumlah massa yang melempari petugas dengan botol dan gelas plastik bekas isi minuman.
Namun kemudian massa mendengar informasi bahwa tuntutan pembebasan terhadap kades dikabulkan. Massa pun kembali berhasil ditenangkan.
"Memang ada sedikit ada kericuhan, tetapi Alhamdulillah dapat diredam," kata korlap aksi Hifni Yasin, Selasa (8/8/2023).
Menurut Hifni, dari hasil negosiasi akhirnya upaya penangguhan Edi dikabulkan. Saat ini tinggal menunggu proses.
"Insyaallah ditangguhkan hari ini," tandasnya.
Hingga pukul 15.00 WIB, sejumlah perwakilan warga masih berada di dalam kantor kejaksaan negeri Jember. Belum ada statemen resmi dari pihak Kejari Jember soal tuntutan penangguhan penahanan Edi.
(dpe/iwd)