Pemkab Malang Sebut 51 Ribu Peserta BPJS PBID Ternyata Meninggal

Pemkab Malang Sebut 51 Ribu Peserta BPJS PBID Ternyata Meninggal

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 08 Agu 2023 12:57 WIB
Cara membikin kartu BPJS Kesehatan untuk artikel DTutorial, Sabtu (10/3/2018).
Ilustrasi. BPJS Kesehatan. (Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom)
Malang -

Ada alasan lain mengapa Pemkab Malang menonaktifkan sementara 679.721 ribu peserta BPJS penerima bantuan iuran daerah (PBID), selain anggaran nyaris jebol. Pemkab Malang menemukan 51 ribu peserta PBID ternyata sudah meninggal.

Sekda Pemkab Malang Wahyu Hidayat mengatakan berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan pemkab sementara ini ditemukan ada 51 ribu pemegang kartu BPJS PBID yang meninggal pada Mei hingga Juni 2023 lalu.

"Progres lagi kami hitung, sekarang yang jelas sampai Mei kemarin ada 51 ribu yang meninggal. Kan nggak mungkin 51 ribu meninggal itu meninggal bulan Mei sama Juni saja. Kami cek bulannya, bulan apa meninggal?" ujarnya kepada detikJatim saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menjelaskan penelusuran ini dilakukan setelah ada temuan peningkatan jumlah peserta PBID yang cukup signifikan. Saat ditelusuri ulang, selain warga meninggal ternyata ada banyak peserta mandiri yang disebut berpindah menjadi penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Padahal, kata Wahyu, pemegang kartu BPJS PBID diprioritaskan bagi warga miskin di Kabupaten Malang, bukan untuk peserta BPJS yang sebenarnya mampu menjadi peserta kategori mandiri.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada peralihan yang jumlahnya cukup signifikan dan sebetulnya bukan warga miskin tapi masuk PBID. Karena PBID ini untuk miskin saja. Tapi kemudian ada mandiri dan lain-lain. Dan kemudian kami data lagi," ujarnya.

Kisruh membeludaknya pemegang kartu BPJS PBID ini tak lepas dari keinginan Pemkab Malang mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Pemkab Malang pun menggandeng BPJS Kesehatan dengan membayar jaminan kesehatan sesuai kemampuan APBD.

Hingga akhirnya jumlah warga yang terjamin layanan kesehatan mencapai 97,26 persen. Dengan capaian sebesar itu, Bupati Sanusi menerima penghargaan UHC Award 2023 yang diberikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian pada Maret lalu.

Namun setelah itu Pemkab Malang merasa biaya untuk membayar iuran PBID terus membengkak hingga nyaris bikin anggaran jebol. Karena menemukan adanya peningkatan signifikan hingga Juli 2023 yang dirasa ganjil itulah, Pemkab Malang kemudian menunda dulu pembayaran.

"Sebelum kita akan membayar, kami cek dahulu dengan kenaikan seperti ini. Datanya bagaimana. Kami kan sudah ada kesepakatan dengan UHC ini kita bayarkan sesuai dengan kemampuan, sudah ketemu angkanya. Ada 300 ribu sekian, tidak sampai 600 sekian," beber Wahyu.

Pemkab Malang lantas menuding bahwa peningkatan peserta PBID itu adalah perbuatan BPJS Kesehatan. Menanggapi itu, Kepala BPJS Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana menegaskan bahwa wewenang memperbarui data peserta PBID ada di Pemkab Malang. BPJS Kesehatan hanya memfasilitasi.

"Kalau peserta meninggal di rumah sakit, pastinya langsung diinformasikan ke BPJS dan dinonaktifkan. Tetapi kalau meninggal bukan di rumah sakit, wewenang Dispendukcapil dan Dinkes untuk melapor dan menonaktifkan," katanya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads