Sasar Knalpot Brong, Polisi Kota Kediri Amankan Pebalap Liar

Sasar Knalpot Brong, Polisi Kota Kediri Amankan Pebalap Liar

Andhika Dwi - detikJatim
Selasa, 08 Agu 2023 08:07 WIB
satlantas polresta kediri amankan puluhan motor berknalpot brong
Kanlpot brong diamankan (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kota Kediri -

40 Motor berknalpot brong diamankan Polres Kediri Kota. Moor-motor itu akan digunakan untuk balap liar. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (6/8/2023) di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri.

Dari 40 pelanggar ditindak Satlantas Polres Kediri Kota. Dari jumlah itu, Polisi menyita 36 kendaraan roda dua dan 4 STNK sebagai barang bukti.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana Wisesa mayoritas pelanggar didominasi warga luar Kota Kediri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dari dalam Kota Kediri hanya 4 orang. Sisanya dari Mojo 8, Semen 5, Grogol 3 , Ngadiluwih 3, kandat 2, Ngasem 7, prambon 8," jelas Prastya di kantornya, Selasa (8/8/2023).

Maraknya balapan liar di Kota Kediri diduga berawal dari ajakan-ajakan di medsos. Seperti melalui grup facebook.

ADVERTISEMENT

"Sebulan lalu kita melakukan hal yang sama di Kecamatan Pesantren. Kemungkinan mereka bergeser dan mencari tempat baru untuk trek-trekan," imbuhnya.

Pihaknya juga meminta para orang tua memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang sudah dibekali kendaraan bermotor. Pasalnya dari puluhan pelanggar yang ditindak akhir pekan tersebut, didominasi pelajar dan remaja.

"Orang dewasanya hanya 3-4 orang," jelasnya.

Untuk mengambil barang bukti, jelas dia, bisa diambil usai menjalani sidang tilang. Selain itu pengambilan diwajibkan didampingi orang tua serta menyertakan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya

"Harus melengkapi kelengkapan kendaraan. Misal knalpot brong diganti standar, spion harus ada. Intinya keluar dari Mako Lantas harus lengkap," pungkasnya.




(hil/fat)


Hide Ads