Temuan 8 buku pelajaran MTs yang berisi ajaran menyimpang menghebohkan wilayah Sampang, Madura. Sedikitnya, ada puluhan materi pelajaran fikih dan materi lain terkait agama yang disebut menyimpang.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menyebut tidak ada yang salah dengan ajaran di MTs tersebut.
"Ya sah-sah aja, karena kan ada dalilnya," kata Wakil Ketua Muhammadiyah Jatim Syamsudin saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (7/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsudin menyebut salah satu poin yang dipermasalahkan yakni syahadat sebagai rukun khutbah Jumat. Baginya, hal itu tidak ada yang salah.
"Terkait syahadat sebagai salah satu rukun, saya kira lurus-lurus aja, tidak ada yang menyimpang," katanya.
"Setidaknya ada riwayat dari sahabat Nabi Muhammad SAW, yaitu Abu Hurairah bahwa khutbah yang di dalamnya tidak ada Syahadat, ibarat tangan terpotong. Maksudnya khutbah tersebut cacat, tidak sempurna," lanjutnya.
Syamsudin meminta semua pihak untuk mendalami terlebih dahulu ajaran-ajaran di MTs tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan.
"Sah-sah saja saya kira. Mafhumnya dalam hadis ini, Nabi Muhammad SAW memerintahkan orang yang khutbah untuk bersyahadat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, 50 materi pelajaran fikih dan materi lain terkait agama yang dianggap menyimpang ditemukan dalam 8 buku pelajaran MTs. Parahnya, beberapa di antara buku itu merupakan terbitan Kemenag RI.
Ketua MLK IAI Nata, Muqoffu merinci 8 buku pelajaran MTs yang materinya dianggap bermasalah itu. Selain Kemenag, ada juga buku terbitan Kemendikbud dan penerbit besar.
"Buku-buku itu, 2 di antaranya adalah terbitan Kemendikbud RI, 2 lagi terbitan Kemenag RI, 3 lainnya terbitan Eirlangga, dan 1 lagi terbitan Tiga Serangkai," kata Muqoffi, Sabtu (5/8).
Muqoffi mengeklaim bahwa temuan 50 materi pelajaran yang diduga menyimpang itu sudah melalui kajian mendalam bersama sejumlah ahli fikih dan mahasiswa.
"Berdasarkan catatan kami ada lebih dari 50 pokok bahasan pada 8 buku Pelajaran MTs yang kami anggap tidak sesuai tuntunan," tukasnya.
(dpe/dte)