Kemenag Sampang Bentuk Tim Gabungan Usut Buku Pelajaran MTs Menyimpang

Kemenag Sampang Bentuk Tim Gabungan Usut Buku Pelajaran MTs Menyimpang

Kamaluddin - detikJatim
Senin, 07 Agu 2023 17:05 WIB
Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi buka suara soal 8 buku pelajar dianggap menyimpang
Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi buka suara soal 8 buku pelajar dianggap menyimpang (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang membentuk tim gabungan untuk mengusut temuan 8 buku pelajaran di MTs dan MA yang diduga menyimpang. Tim ini dibentuk untuk memonitor sekolah yang masih menggunakan buku tersebut.

Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi mengatakan, pihaknya serius menyikapi temuan PCNU Sampang tentang sejumlah materi pelajaran yang diduga menyimpang. Pihaknya langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari pengawas dan kepala sekolah.

"Tadi kami langsung rapat tim gabungan untuk membahas soal itu, mulai besok tim gabungan ini akan turun untuk mendata sekolah-sekolah mana yang menggunakan buku itu sebagai bahan ajar," kata Abdul Wafi kepada sejumlah wartawan di aula Kemenag Sampang, Senin (7/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wafi mengakui belum mendapatkan tembusan laporan langsung, baik dari tim peneliti maupun dari PCNU Kabupaten Sampang terkait sejumlah temuannya. Namun, pihaknya sudah menerima informasi dari media tentang 8 buku yang dinyatakan bermasalah tersebut.

"Secara resmi kami belum menerima laporan langsung dari Tim PCNU Sampang soal ini. Namun, kami akan berkoordinasi dengan PCNU untuk mendapatkan kejelasan tentang kesalahan buku pelajaran tersebut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Wafi mengakui Kemenag Sampang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan penarikan ataupun revisi. Semua temuan tim gabungan bentukannya akan diserahkan kepada Kementerian Agama Pusat.

"Kami akan sampaikan temuan apa saja di lapangan termasuk 50 kesalahan pada 8 buku temuan (MLK IAI Nata) kepada Kemenag Pusat. Sebab, kami tidak memiliki kewenangan untuk merevisi atau menyeleksi tentang kesalahan itu, itu kewenangan pusat," ucap Wafi.

Sebelumnya, Ketua MLK IAI Nata Sampang, Muqoffi menjelaskan, ada 50 materi pelajaran fikih dan materi lain terkait agama yang dianggap menyimpang ditemukan dalam 8 buku pelajaran MTs. Beberapa di antara buku itu merupakan terbitan Kemenag RI.

Muqoffi merinci, 8 buku pelajaran MTs yang materinya dianggap bermasalah itu. Beberapa di antaranya diterbitkan oleh Kemendikbud serta Kemenag RI. Sementara buku-buku lainnya diterbitkan penerbit nasional.

"Buku-buku itu, 2 di antaranya adalah terbitan Kemendikbud RI, 2 lagi terbitan Kemenag RI, 3 lainnya terbitan Airlangga, dan 1 lagi terbitan Tiga Serangkai," kata Muqoffi, Sabtu (5/8).




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads