Bacaleg Partai Ummat Blitar Ramai-ramai Mundur Buntut Konflik Internal

Bacaleg Partai Ummat Blitar Ramai-ramai Mundur Buntut Konflik Internal

Erliana Riady - detikJatim
Sabtu, 05 Agu 2023 13:14 WIB
Bacaleg Ummat Blitar mundur
Bacaleg Partai Ummat Blitar ramai-ramai mundur. (Foto: Erliana Riady/detikJaim)
Blitar -

Empat bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Ummat Kabupaten Blitar ramai-ramai mundur. Padahal Daftar Caleg Sementara (DCS) segera diumumkan. Alasannya, mereka melihat kinerja parpol baru itu tak sejalan dengan tagline-nya 'Melawan Kedzaliman dan Menegakkan Keadilan'.

Satu di antara empat bacaleg yang mundur itu adalah Mahsus Zaenal Arif. Warga Kecamatan Binangun yang menjabat sebagai Sekjen DPC Partai Ummat Kabupaten Blitar ini menyadari pilihannya belum berjodoh ke jenjang selanjutnya. Mahzuz melihat selama proses bekerja sama di parpol tersebut, ternyata banyak konflik internal yang bertentangan dengan hati nuraninya.

"Seperti yang saya sampaikan saat pendaftaran bacaleg, jika parpol ini tidak sesuai tagline-nya lawan kedzaliman dan tegakkan keadilan, maka saya akan mundur. Ternyata belum apa-apa, masalah internal partai saja sudah tidak sesuai dengan moto partainya. Makanya saya memilih mundur saja," kata Mahzuz kepada detikJatim, Sabtu (5/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bacaleg Partau Ummat lain yang mundur adalah Elis Tiyani. Sama seperti Mahzuz, Elis juga punya dasar pengunduran diri yang kuat untuk tidak melanjutkan ke politik praktis. Sebab, dengan kondisi kendaraan parpol yang goyah di awal perjalanan, mustahil untuk berjuang melawan kebatilan.

"Kalau diteruskan tidak akan mampu. Yang ada, saya menambah daftar panjang wakil rakyat yang tidak amanah. Saya memang belum pernah berpolitik, tapi moto PU (Partai Ummat) menggugah keyakinan saya akan perubahan. Ternyata, pondasinya tidak kokoh, jadi nggak ada gunanya diteruskan," kata perempuan berusia 38 tahun ini.

ADVERTISEMENT

Mahzuz dan Elis mengaku belum berkirim surat resmi pengunduran dirinya tersebut. Hari ini mereka masih berkonsultasi kepada KPUD Kab Blitar dan DPW PU Jatim.

Hal ini diakui Bagus Ani Putra Sekretaris DPW Partai Ummat Jawa Timur. Pihaknya belum menerima surat pengunduran diri empat bacaleg PU dari Kabupaten Blitar ini.

"Secara administrasi bacaleg bersangkutan mengundurkan diri dengan bersurat kepada ketua umum DPP Partai Ummat ditembuskan kepada KPUD Kab Blitar. Tapi kami belum menerima suratnya hari ini," jawab Bagus melalui aplikasi pesan.

Bagus menambahkan, nanti DPD Partai Ummat Kabupaten Blitar akan melakukan koordinasi dengan KPUD setempat untuk penggantian bacaleg yg mundur sesuai peraturan yang ada.

Sementara Ketua KPU Kab Blitar Hadi Santoso mengaku sudah mendengar informasi mundurnya empat bacaleg Partai Ummat. Menurut Hadi,
peserta pemilu adalah parpol. Yang mendaftarkan bacalon adalah parpol dengan alat bantu kerja silon. Terkait pengunduran diri bacalon,aka mekanismenya, juga melalui parpol.

"Jadi bacalon menyampaikan ke parpol dan surat pengunduran diri itu harus di-posting online di Silon. Silon terkonek ke pusat sebagai dokumen penguat," jawabnya.

Pihak KPUD Kab Blitar akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi bacaleg pada 6 Agustus 2023. Setelah itu akan dilanjutkan proses pencermatan pada tanggal 7-11 Agustus 2023. Pada tahap ini, lanjut Hadi, parpol juga kewenangan sama dengan pendaftaran. Seperti jika mau geser nomor urut, pindah dapil, atau ganti nama calon dan mengundurkan diri.

"Penyusunan dan penetapan DCS tanggal 12-18 Agustus, kemudian kita umumkan di tanggal 19-23 Agustus," pungkasnya.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads