Pemkab Malang mencoret 419.721 warga peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Keputusan ini diambil setelah pemkab melakukan verifikasi terhadap 679.721 warga peserta PBID.
Dinkes Malang berencana mengaktifkan kembali 260 ribu warga peserta BPJS Kesehatan kategori PBID mulai 1 September 2023. Jumlah itu sebagian dari total 679.721 warga peserta PBID yang sebelumnya telah dinonaktifkan sejak 1 Agustus 2023.
Berikut fakta-faktanya:
1. Dinkes Kab Malang Validasi Jumlah Peserta PBID
Kepala Dinkes Malang drg Wiyanto Wijoyo mengatakan bahwa PBID diberikan sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Malang. Sehingga proses validasi jumlah peserta PBID harus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sudah terverifikasi sebanyak 260 ribu peserta BPJS PBID, dan akan diaktifkan kembali mulai 1 September besok," kata Wiyanto kepada detikJatim, Jumat (4/8/2023).
2. Pemkab Malang Tak Mampu Tanggung Beban Pembiayaan 679.721 peserta BPJS PBID
Pemkab Malang tidak mampu menanggung beban untuk mengkaver pembiayaan bagi 679.721 peserta BPJS PBID. Karena besaran biaya yang dikeluarkan setiap bulan untuk menanggung klaim BPJS mencapai Rp 25 miliar, sedangkan kemampuan APBD Malang cuma Rp 5 miliar.
"Kemampuan anggaran kita hanya Rp 5 miliar untuk pembayaran BPJS PBID. Makanya kemudian dilakukan verifikasi menjadi 260 ribu dari 679.721 jiwa," kata Kepala Dinkes Malang drg Wiyanto Wijoyo kepada detikJatim, Jumat (4/8/2023).
Wiyanto mengakui sisa peserta BPJS PBID yang tidak turut diaktifkan pada September nanti bisa dikatakan dicoret. Dia meminta warga yang dicoret dari daftar PBID bisa berbesar hati dan tetap menyarankan mereka untuk menjadi peserta BPJS mandiri.
3. Pemkab Malang Coret 419.721 Peserta BPJS Kesehatan Kategori PBID
Pemkab Malang mencoret 419.721 warga peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dari APBD Pemkab Malang. Keputusan ini diambil setelah pemkab melakukan verifikasi terhadap 679.721 warga peserta PBID.
Sementara Dinkes Malang berencana mengaktifkan kembali 260 ribu warga peserta BPJS Kesehatan PBID mulai 1 September 2023. Dia mengakui bahwa sisa peserta BPJS PBID yang tidak turut diaktifkan pada September bisa dikatakan dicoret. Dia meminta warga yang dicoret dari daftar PBID bisa berbesar hati dan tetap menyarankan mereka untuk menjadi peserta BPJS mandiri.
"Sisanya sekitar 419 ribu jiwa, kami sarankan ikut BPJS Mandiri. Sebulan iuran BPJS hanya Rp 38.700 saja," tuturnya.
4. Pemkab Malang Punya Utang Rp 84 M Biaya BPJS Kesehatan
Pemkab Malang coret 419 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran daerah (PBID). Ternyata Pemkab Malang punya utang Rp 84 miliar biaya BPJS Kesehatan untuk biayai warga peserta PBID yang membengkak.
"Posisi per hari ini Pemkab Malang masih memiliki utang sekitar Rp 84 miliar ke BPJS Kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo kepada detikJatim, Jumat (4/8/2023).
Wiyanto menyebutkan bahwa utang yang cukup besar ke BPJS Kesehatan itu adalah akumulasi dari biaya PBID Rp 25 miliar per bulan yang harus dibayar ke BPJS Kesehatan karena jumlah peserta yang membengkak menjadi 679.721 jiwa.
5. Bupati Malang Sebut Benahi Jumlah Peserta BPJS Kesehatan
Bupati Sanusi meminta Dinkes Malang untuk mengevaluasi jumlah peserta BPJS Kesehatan PBID.
"Perintah Bapak Bupati harus segera dibenahi, kalau diteruskan jebol keuangan kita," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo kepada detikJatim, Jumat (4/8/2023).
Seperti diketahui, Pemkab Malang telah mencoret 419 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran daerah (PBID).
6. Bupati Sanusi Sempat Dapat Penghargaan UHC Award 2023
Bupati Malang Sanusi karena berhasil mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) saat puncak acara UHC Award 2023. Penyerahan penghargaan itu diberikan Pemkab Malang yang berhasil memenuhi syarat minimal cakupan jaminan kesehatan sebesar 95% jumlah penduduk, Maret 2023.
Alasannya karena biaya iuran bagi peserta BPJS Keshatan PBID itu nyaris bikin APBD Pemkab Malang jebol. Lalu pada Agustus 2023, 5 bulan setelah penyerahan penghargaan, Pemkab Malang memutuskan mencoret lebih dari 419 ribu warga Malang dari daftar peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran daerah (PBID).
Padahal, seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Malang, Bupati Sanusi sempat menyatakan syukur dan bangga karena berhasil memberikan jaminan kesehatan bagi 97,26% warganya. Pemkab Malang sendiri melalui program PBID telah menganggarkan APBD untuk membantu iuran bagi warga yang saat itu jumlahnya mencapai 676.482 jiwa.
''Cakupan UHC Kabupaten Malang hingga bulan Maret 2023 sudah mencapai 2.580.323 atau 97,26% dari total jumlah penduduk 2.653.085 jiwa. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Malang yang aktif bergabung bersama BPJS Kesehatan," ujar Sanusi usai menghadiri acara yang turut dihadiri Wapres RI Ma'ruf Amin pada Selasa, 14 Maret 2023.
7. Dinkes Tuding Biang Kerok Pembengkakan Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Program UHC
Dinkes Kab Malang menuding biang kerok pembengkakan jumlah peserta BPJS Kesehatan PIBD itu adalah program UHC. Melalui program itu, banyak peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya masuk kategori mandiri pindah menjadi peserta PBID sehingga bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
"Jumlah peserta PBID membengkak, karena peserta BPJS mandiri banyak pindah ke PBID, karena ada peluang untuk menikmati program UHC," katanya.
Pertanyaannya berikutnya adalah, siapa yang membolehkan warga Malang yang tadinya peserta BPJS Kesehatan mandiri, yang setiap bulannya membayar iuran sendiri, pindah menjadi peserta BPJS Kesehatan PBID? Pihak yang mengizinkan kepindahan peserta BPJS Kesehatan itulah yang seharusnya bertanggung jawab atas pembengkakan APBD Pemkab Malang hingga nyaris jebol.
(hil/fat)