Pilu Pria Tunarungu di Lamongan Gantung Diri gegara Depresi

Pilu Pria Tunarungu di Lamongan Gantung Diri gegara Depresi

Eko Sudjarwo - detikJatim
Jumat, 04 Agu 2023 16:36 WIB
Ilustrasi Gantung Diri
Ilustrasi (Foto: Mindra Purnomo)
Lamongan -

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Seorang pria di Lamongan ditemukan tewas gantung diri. Korban ditemukan gantung diri di dalam rumahnya di Kecamatan Tikung.

Korban diketahui berinisial FR (29). Korban pertama kali ditemukan tewas gantung diri oleh warga bernama Runti (52) yang hendak ke rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Runti sedang menggelar kegiatan bakti sosial membagikan makanan pada Jumat (4/8) pagi. Namun saat hendak masuk ke rumah, ia menemui korban telah tewas tergantung.

"Pada saat masuk ke rumah korban itulah saksi melihat korban dalam keadaan gantung diri di blandar di dalam rumah," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

Melihat korban yang sudah dalam keadaan menggantung di dalam rumah, Runti kemudian bergegas keluar dan memberitahukan apa yang ia lihat tersebut kepada suaminya dan warga sekitar.

Suami dan warga kemudian menghubungi kepala dusun untuk kemudian mendatangi rumah korban. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi setempat.

"Kades Jatirejo yang mendapat laporan kejadian ini kemudian juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tikung," ujar Anton.

Polisi yang mendapat laporan kemudian merapat ke TKP. Dari hasil pemeriksaan jenazah tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan diduga murni bunuh diri.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan saksi dan keluarga, korban yang merupakan tunarungu tersebut diketahui nekat melakukan aksinya karena depresi. Sebelumnya korban diketahui sempat bekerja di Mojokerto namun terkena PHK imbas pandemi COVID-19.

Saat kejadian, lanjut Anton, keadaan rumah juga sepi. Anggota keluarga yang mendapat informasi tersebut kemudian menolak korban diautopsi dan menerima sebagai musibah.

"Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga juga tidak menghendaki dilakukan autopsi dalam dimana semua itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai," tandas Anton.




(abq/iwd)


Hide Ads