679.721 Peserta BPJS Warga Kabupaten Malang Dinonaktifkan

679.721 Peserta BPJS Warga Kabupaten Malang Dinonaktifkan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 03 Agu 2023 09:10 WIB
bpjs kesehatan malang
Foto: Tangkapan Layar
Malang -

Pemkab Malang menonaktifkan 679.721 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sejak 1 Agustua 2023. Dengan begitu kartu BPJS Kesehatan mereka tak berlaku.

Jika mereka membutuhkan jasa pelayanan kesehatan, harus membayar sendiri layaknya pasien umum. Kebijakan mendadak yang dikeluarkan Pemkab Malang ini tentu cukup mengejutkan.

BPJS Kesehatan secara resmi menerbitkan surat Nomor 1861/VII-05/0723 tanggal 31 Juli 2023 untuk menonaktifkan 679.721 peserta PBID di wilayah Kabupaten Malang, pada 31 Juli 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo membenarkan penonaktifan 679.721 PBID mulai Agustus 2023.

Langkah itu diambil untuk menghindari defisit anggaran, karena dalam satu bulan tagihan yang harus dibayarkan membengkak hingga Rp 25 miliar.

ADVERTISEMENT

"Ini hanya sifatnya sementara, kita lagi melakukan pendataan ulang untuk jumlah PBID. Karena setiap bulan, beban kita cukup besar untuk membayar klaim PBID," ujar Wiyanto kepada detikJatim, Kamis (3/8/2023).

Wiyanto mengaku, pihaknya tengah melakukan pemutakhiran jumlah PBID menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya.

Di tengah proses tersebut, lanjut Wiyanto, penerima bantuan kesehatan tetap bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan milik Pemkab Malang.

"Selama proses ini berjalan, peserta PBID yang dinonaktifkan tetap dapat dilayani pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Malang, yaitu di 39 Puskesmas yang tersebar pada 33 kecamatan di Kabupaten Malang, RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang," akunya.

Menurut Wiyanto, melambungnya jumlah penerima PIBD tidak lepas dari program Universal Health Coverage (UHC). Banyak peserta BPJS mandiri berpindah untuk menikmati program tersebut.

"Jumlah peserta PBID membengkak, karena peserta BPJS mandiri banyak pindah ke PBID, karena ada peluang untuk menikmati progam UHC masih, ada restan 440.482 jiwa," tuturnya.

Kendati begitu Dinkes Kabupaten Malang memastikan penerima bantuan non aktif akan tetap terlayani dengan program Ultra Healthy Coverage (UHC).

Sebuah program yang diinisiasi kemensos dan kemendagri yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tidak ter-cover program Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN).




(mua/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads