32 Persen warga Tulungagung belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS Kesehatan. Prosentase ini lebih buruk dibandingkan Trenggalek dan Pacitan.
Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung Agung Priyono, mengatakan hingga saat ini jumlah warga Tulungagung telah terlindungi JKN mencapai 765.839 jiwa dari total penduduk 1.127 628 jiwa.
"Yang sudah ter-cover 67,92 persen, sisanya belum," kata Agung Priyono, Jumat (23/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data tersebut, jumlah warga Tulungagung yang belum mendapatkan perlindungan dari sistem asuransi kesehatan pemerintah mencapai 32 persen atau sekitar 361 ribu jiwa.
Jika dibandingkan dengan Trenggalek dan Pacitan, prosentase kepesertaan BPJS Kesehatan Tulungagung justru lebih rendah. Di Trenggalek, tingkat kepesertaan JKN telah mencapai 73 persen, sedangkan di Pacitan mencapai 78 persen.
"Kalau kita bicara Universal Health Coverage (UHC) yang 95 persen dari jumlah penduduk di suatu wilayah ter-cover JKN, itu kayaknya masih agak jauh," ujarnya.
Menurutnya jika berpatokan pada angka ideal kepesertaan JKN sebesar 95 persen penduduk, maka masih ada masih ada 305 ribu penduduk Tulungagung yang harus menjadi peserta.
Dari analisis BPJS Kesehatan Tulungagung ratusan ribu masyarakat yang belum menjadi peserta JKN tersebut rata-rata berasal dari kalangan yang mampu secara finansial. Namun hingga kini masih enggan untuk mendaftarkan diri.
"Untuk meningkatkan jumlah peserta, kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder, pemerintah daerah, dengan badan usaha dan institusi terkait, harapannya masyarakat yang belum ini, bisa segera menjadi peserta JKN," katanya.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, terget UHC diproyeksikan Presiden Jokowi tuntas pada 2024. Meski berat, pihaknya berharap target tersebut bisa tercapai.
Rendahnya kepesertaan JKN di Tulungagung diakibatkan oleh berbagai faktor, mulai dari sosial, ekonomi, hingga jaminan pembiayaan dari pemerintah daerah yang belum maksimal.
Agung menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan perbaikan layanan kepada seluruh peserta JKN. Bahkan saat ini pihaknya memasang janji layanan di masing-masing fasilitas kesehatan yang berkerja sama dengan BPJS Kesehatan. Harapannya layanan faskes sesuai dengan standar tang ditetapkan, selain masyarakat mendapatkan hak yang semestinya.
"Kami saat ini memastikan layanan di titik JKN semakin baik, sehingga mampu mendorong masyarakat yang belum menjadi peserta, segera bergabung ke JKN," jelasnya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah bisa lebih maksimal dalam memberikan jaminan pembiayaan, sehingga mampu meng-cover masyarakat yang belum mnejadi peserta JKN.
(dpe/fat)