Rocky Gerung Ngaku Di-bully di 75 WA Grup Baru Usai Dituding Hina Jokowi

Rocky Gerung Ngaku Di-bully di 75 WA Grup Baru Usai Dituding Hina Jokowi

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 01 Agu 2023 16:51 WIB
Rocky Gerung saat di Undar Jombang
Rocky Gerung saat di Undar Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Rocky Gerung dilaporkan menghina Presiden Joko Widodo oleh Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya. Usai laporan ini, Rocky Gerung mengaku di-bully habis-habisan di puluhan WhatsApp (WA) grup.

Rocky Gerung pun membantah tudingan tersebut. Sebab, selama ini ia merasa hanya mengkritik kebijakan presiden.

Pria yang dikenal sebagai akademisi dan intelektual ini mengawali penjelasannya dengan menceritakan dampak tudingan usai dirinya dianggap menghina Presiden Jokowi. Rocky Gerung mengaku tiba-tiba tergabung ke dalam puluhan grup baru WA. Setelah ada di grup itu, Rocky Gerung dihujat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di handphone saya, bertambah sekitar 70-75 WA grup baru. Nomor handphone saya ada di mana-mana, dimasukkan ke grup untuk mem-bully saya. 'Rocky anjing, babi kau'. Jadi, bayangkan kemarahan diucapkan lewat WA, bukan lewat mimbar akademis seperti ini," kata Rocky di acara seminar Mimbar Mahasiswa, Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Selasa (1/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Rocky Gerung menegaskan bahwa yang menjadi sasaran kritiknya berulang kali dan selama bertahun-tahun adalah kebijakan seorang presiden. Namun, berbagai kritiknya tersebut dianggap menghina martabat presiden.

ADVERTISEMENT

"Presiden itu nggak punya martabat karena dia fungsi, dia lembaga. Martabat itu melekat pada manusia karena diberikan Allah SWT mengikuti kesubhanaan dia (Maha Suci Allah SWT). Itu namanya martabat. Presiden dapat martabat dari siapa? Dari saya, dari rakyat. Yang boleh mengambil martabat Presiden adalah orang yang memilihnya. Itu dasar berpikirnya. Martabat melekat pada manusia seumur hidup, Presiden 5 tahun doang. Mana ada martabat lima tahunan? Kan gila cara berpikirnya," bebernya.

Diketahui, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/7/2023). Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Rocky dipolisikan lantaran pernyataannya dalam acara Seminar dan Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh, dianggap tidak etis dan menyerang Jokowi. Sedangkan Refly dilaporkan lantaran berperan menyebarkan pernyataan Rocky itu ke media sosial. Sebab, pernyataan itu diunggah dalam akun YouTube miliknya.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads