Rocky Gerung dilaporkan Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung pun membantah tudingan tersebut. Selama ini ia merasa hanya mengkritik kebijakan presiden.
Hal itu dijelaskan Rocky ketika menjadi pemateri acara Mimbar Mahasiswa di Auditorium Universitas Darul Ulum (Undar), Jombang. Mimbar mahasiswa bertema 'Berpikir Merdeka untuk Membangun Keadilan Sosial' ini dihadiri ratusan mahasiswa dan civitas akademi Undar.
Dalam mimbar mahasiswa ini, Rocky pun menjelaskan akar masalah tersebut. Ia menegaskan yang menjadi sasaran kritiknya berulang kali dan selama bertahun-tahun adalah kebijakan seorang Presiden. Namun, berbagai kritiknya tersebut dianggap menghina martabat Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden itu nggak punya martabat karena dia fungsi, dia lembaga. Martabat itu melekat pada manusia karena diberikan Allah SWT mengikuti kesubhanaan dia (Maha Suci Allah SWT). Itu namanya martabat. Presiden dapat martabat dari siapa? Dari saya, dari rakyat. Yang boleh mengambil martabat presiden adalah orang yang memilihnya. Itu dasar berpikirnya. Martabat melekat pada manusia seumur hidup, presiden 5 tahun doang. Mana ada martabat lima tahunan? Kan gila cara berpikirnya," bebernya di Undar Jombang, Selasa (1/8/2023).
Rocky lantas menjelaskan penyebab terjadinya kesalahan berpikir tersebut. Yakni kesalahan berpikir orang-orang yang dia anggap memusuhi demokrasi.
Dia lalu membandingkan sistem demokrasi dengan zaman kerajaan. Menurutnya, pada masa kerajaan, seorang raja tak mungkin salah. Sebab, raja menerima kebijaksanaan dari Tuhan sehingga tidak boleh salah.
Kehidupan privat dan kehidupan publik, lanjut Rocky, menyatu dalam tubuh seorang raja. Sehingga zaman dulu, menghina raja sama dengan menghina pribadi raja. Namun, untuk negara republik bersistem demokrasi seperti Indonesia, tubuh privat dan tubuh publik seorang raja menjadi terpisah.
"Jadi, tidak mungkin terjadi peristiwa penghinaan kepada presiden, karena presiden adalah lembaga, presiden tidak bernyawa. Kan itu masuk akal Bareskrim menyampaikan ya nggak bisa diproses. Kenapa? Ya nggak ada deliknya. Kecuali Pak Jokowi datang melaporkan saya dihina oleh Rocky Gerung. Saya bilang, saya nggak hina bapak, saya hina presiden," tandasnya.
Untuk diketahui, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/7). Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Rocky dipolisikan lantaran pernyataannya dalam acara Seminar dan Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh dianggap tidak etis dan menyerang Jokowi. Sedangkan Refly dilaporkan lantaran berperan menyebarkan pernyataan Rocky itu ke media sosial. Sebab, pernyataan itu diunggah dalam akun YouTube miliknya.
(hil/dte)