Pemkot Surabaya Ajak Pengusaha Ikut Gerakan Berbagi 10 Juta Bendera

Pemkot Surabaya Ajak Pengusaha Ikut Gerakan Berbagi 10 Juta Bendera

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 31 Jul 2023 05:00 WIB
Kepala Bakesbangpol Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu
Foto: Kepala Bakesbangpol Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu (Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Menjelang perayaan ke-78 HUT RI, Kemendagri menggelar Gerakan 10 juta Bendera. Gerakan ini ditindaklanjuti Pemkot Surabaya dengan mengajak perangkat daerah (PD) hingga pengusaha untuk membagikan bendera merah putih kepada warga Surabaya.

Pemkot Surabaya pun menindaklanjuti gerakkan tersebut dengan membagikan bendera merah putih sejak 1 Juni lalu. PD juga diminta mengumpulkan bendera di kelurahan dan kecamatan agar bisa dibagikan ke warga.

"Kemarin pada 1 Juni 2023, pak wali kota (Eri Cahyadi) secara simbolis menyerahkan bendera kepada forum LPMK, FKUB, hingga Forum Pembauran Kebangsaan. Kemudian, dari masing-masing PD juga sudah mengumpulkan bendera, termasuk kelurahan dan kecamatan untuk dibagikan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu di ruang kerjanya, Minggu (30/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian warga tak perlu khawatir tak punya bendera untuk dikibarkan pada peringatan Hari Kemerdekaan. Sebab bendera akan dibagikan langsung melalui kelurahan dan kecamatan sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus.

Selain PD dan instansi, para pengusaha juga diminta untuk membagikan bendera merah putih ke sekitar tempat kerja. Namun tak perlu disetor ke pemkot, melainkan diberikan langsung ke warga setempat.

ADVERTISEMENT

"Kepada para pengusaha juga sudah dilakukan imbauan untuk membagikan bendera di sekitarnya masing-masing. Jadi tidak perlu dikumpulkan di pemerintah kota, tapi langsung dibagi kepada warga," ujarnya.

Bagi-bagi bendera merah putih ini juga menindaklanjuti SE Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Sehingga Pemkot Surabaya mengimbau seluruh jajaran PD, camat, lurah, RT, RW untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Dalam SE No. B-532/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 itu disebutkan, masyarakat diminta untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 dengan dekorasi, umbul-umbul hingga pemasangan bendera merah putih. Lalu, Sekda Surabaya membuat SE No. 400.14.1.1/15547/436.8.6/2023 pada 19 Juli 2023 ditujukan kepada jajaran PD, camat, lurah, RT, RW di seluruh Surabaya.

Dalam SE tersebut, masing-masing PD diminta untuk mensosialisasikan imbauan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

"Misalnya, Bagian Perekonomian itu meneruskan kepada BUMD, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya itu meneruskan kepada para pengusaha, kemudian Disperinaker ke perusahaan swasta, para camat juga diminta untuk meneruskan di RT/RW dan LPMK wilayahnya masing-masing," jelasnya.

Dalam menyemarakkan HUT RI Kemerdekaan ke-78 tahun 2023, tema yang diusung adalah "Terus Melaju untuk Indonesia Maju". Sementara itu, penggunaan dan ketentuan logo untuk dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk hingga baliho, Kemensetneg RI telah menyediakannya dan bisa diunduh melalui website www.setneg.go.id.




(abq/iwd)


Hide Ads