Walkot Eri Ancam Copot Ketua RT/RW Bandel yang Asal Terbitkan KK Pendatang

Walkot Eri Ancam Copot Ketua RT/RW Bandel yang Asal Terbitkan KK Pendatang

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 29 Jul 2023 15:48 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Eri Cahyadi menemukan ratusan warga luar Surabaya atau warga pendatang yang baru setahun tinggal di Kota Pahlawan, tetapi sudah mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal, mereka tidak memiliki tempat tinggal alias tinggal di kos.

Eri pun tak segan mencopot RT/RW setempat jika bandel memberikan surat keterangan pindah KK dan KTP kepada pendatang.

Biasanya, warga pendatang yang baru pindah KK dan KTP Surabaya ini banyak yang ingin mendapat fasilitas dan bantuan dari APBD Pemkot Surabaya. Baik bantuan kesehatan maupun sekolah gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eri mengatakan ia bisa saja membuka data siapa-siapa yang titip alamat dalam KK dan KTP. Namun, ia tidak membuka data ini karena ingin menyadarkan kembali kepada RT, RW dan pemberi alamat.

"Boleh kita membantu saudara, tapi yang membantu kalau ada keadaan darurat kan ya tetangga," kata Eri saat ditemui detikJatim, Sabtu (29/7/2023).

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Eri tak segan-segan mencopot RT maupun RW yang bandel asal memberikan surat keterangan pindah KK dan KTP. Apa lagi, alamat yang digunakan sama. Maka dari itu, perlu dicek kembali alamatnya.

"Kena sanksi, nanti ada dalam perwali. Karena dalam perwali, yang tidak menjalankan tugasnya bisa dicopot atau ganti. Karena apa, ya tak umumkan aja ke masyarakat, kira-kira RT atau RW yang berani kayak gitu, kalau saya tunjukkan ke RT lainnya, apa nggak dimarahi (warga) dia," tegasnya.

Menurutnya, warga asli Surabaya sendiri sudah geram. Eri juga tak kalah geramnya karena memikirkan nasib warganya yang sudah turun menurun tinggal di Surabaya. Eri tak ingin bantuan pada warga asli Surabaya tergeser pendatang baru.

"APBD yang saya dapat adalah pajak dari Kota Surabaya, yang bayar pajak ya orang Surabaya. Jadi muternya harus Surabaya dulu, baru yang lain," ujarnya.

Selain itu, Eri menegaskan, pemilik alamat kos yang digunakan sebagai alamat KK dan KTP baru akan ditertibkan oleh pemkot. Kemudian, ke depannya pemilik rumah harus membuat surat pernyataan.

Surat pernyataan itu akan ditulis pemilik alamat asli. Isinya, pertama akan membantu biaya pendidikan, kesehatan yang dibutuhkan oleh yang menumpang. Lalu, tidak lagi meminta pada pemkot.

"Kedua, setelah saya bertemu Dirjen Dukcapil hari Selasa (1/8), bahwa kalau ada keluarga yang masuk, nitip menjadi family ini maka KTP-nya gimana. Apakah bisa dikasih tanda," ujarnya.

Eri menegaskan, tahun depan pihaknya tidak lagi memberikan bantuan atau sekolah berdasarkan KTP, melainkan melihat KK. Jika dalam KK ada yang bukan anggota keluarga, maka tidak diberikan bantuan.

"Jadi kalau mereka titip alamat, mereka buat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mendapatkan bantuan apapun dari pemkot. Tidak saya hitung dalam zonasi. Kedua, kalau ada rumah atau kos, silahkan diperbolehkan. Tapi yang meminjamkan alamat maka dia harus memberikan bantuan yang dibutuhkan," urainya.

Namun, hal itu menunggu dari keputusan dengan Dirjen Dukcapil. "Yang tidak diperbolehkan adalah membatasi warga Surabaya masuk ke Surabaya. Tapi kalau warga kota lain masuk ke Surabaya, maka dia harus punya rumah, alamat dan pekerjaan. Kos tidak termasuk dalam alamat tetap. Itu yang disampaikan oleh kementerian," pungkasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads