Ia menyarankan, sekolah tingkat SD hingga SMP di Kota Malang tidak menjual seragam melalui koperasi. Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti persoalan biaya seragam mahal.
Hal itu disampaikan Sutiaji di hadapan seluruh kepala SD dan SMP di Kota Malang.
"Kalau bisa koperasi jangan menjual seragam yang membebani. Ibu Gubernur juga sudah menyampaikan untuk SMA/SMK. SD-SMP juga jangan melakukan aktivitas itu," ujar Sutiaji di SMP Negeri 20 Kota Malang, Jumat (28/7/2023).
Selain itu, Sutiaju menekankan kepada seluruh kepala sekolah di tingkat SD dan SMP di Kota Malang, agar tidak mewajibkan para murid membeli seragam di sekolah.
"Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai ada kepaksaan (Pemaksaan untuk membeli seragam di sekolah)," terangnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana. Pihak sekolah diharapkan tidak mewajibkan pembelian seragam hingga menjadi beban bagi wali murid.
"Saya selalu menekankan dan tolong jangan dipaksakan, jangan diwajibkan membeli di sekolah dan di koperasi sekolah. Boleh beli di manapun pasar atau toko," tegasnya.
"Kalau ada yang tidak mampu, dibantu, lapor ke sekolah, nanti kita tindaklanjuti," sambungnya.
Sebelumnya, ramai wali murid di Kota Malang mengeluhkan harga seragam yang dinilai lebih mahal. Seragam tersebut dijual di koperasi sekolah.
(hil/fat)