Diprotes Ortu, Kepala SMAN di Jombang Sebut Sumbangan Rp 2,5 Juta Tak Wajib

Diprotes Ortu, Kepala SMAN di Jombang Sebut Sumbangan Rp 2,5 Juta Tak Wajib

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 27 Jul 2023 17:49 WIB
Sumbangan SMAN Jombang
Form sumbangan SMAN Mojoagung Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang - Kepala SMAN Mojoagung Jombang, Waras buka suara soal sumbangan Rp 2,5 juta per siswa yang memberatkan para wali murid. Ia berdalih sumbangan pengembangan sekolah yang biasa disebut uang gedung itu tidak wajib dibayar oleh para wali murid.

Waras mengaku tidak mengikuti rapat yang membahas sumbangan dana pengembangan SMAN Mojoagung. Menurutnya, rapat tersebut antara komite sekolah dengan para wali murid kelas X.

"Sekadar diketahui saya tidak ikut rapat," kata Waras melalui pesan WhatsApp kepada detikJatim, Kamis (27/7/2023).

Mantan Kepala SMAN Kesamben, Jombang ini menjelaskan, komite sekolah melaporkan kepada dirinya hasil rapat dengan wali murid kelas X pada Sabtu (15/7/2023). Yaitu para wali murid setuju akan menyumbang Rp 2,5 juta per siswa setelah menerima pemaparan dari komite.

"Sifatnya tidak wajib, bukan iuran, boleh menyumbang boleh tidak. Anak yatim piatu, orang tua miskin bebas tidak menyumbang," terangnya.

Jika sumbangan atau uang gedung itu terkumpul, lanjut Waras, rencananya untuk menyelesaikan bangunan depan, parkir siswa, pagar samping dan depan SMAN Mojoagung. Namun, ia tidak menjelaskan maksud bangunan depan.

Ia mengakui para wali murid yang bersedia menyumbang diminta mengisi surat pernyataan. Para orang tua siswa kelas X SMAN Mojoagung juga diminta mengisi nominal sumbangan dan batas akhir pelunasan. Menurut Waras, surat pernyataan itu dibuat sebagai laporan pertanggungjawaban.

"Meski orang tua tidak merealisasi kesanggupan menyumbangnya, komite tidak pernah menagih. Sampai saat ini, laporan dari komite baru kurang dari 50 persen yang sanggup. Ada beberapa yang menyatakan di bawah, bahkan tidak menyumbang. Sampai saat ini belum ada yang menyerahkan sumbangan," jelasnya.

Sejumlah wali murid kelas X SMAN Mojoagung mengaku diharuskan melunasi sumbangan dana pengembangan sekolah Rp 2,5 juta paling lambat 6 bulan. Waras berdalih batas waktu pelunasan bukan ketentuan komite sekolah, tapi jawaban aklamasi dari para wali murid.

"Kata ketua komite itu (batas pelunasan 6 bulan) jawaban aklamasi dari orang tua ketika ditanya 'kira-kira kalau nyumbang akan diserahkan kapan?'. Ini diperlukan untuk perencanaan. Jadi, laporan komite tidak ada deadline," ujarnya.

Waras kembali menyebut, sumbangan pengembangan SMAN Mojoagung tidak wajib dibayar para wali murid. Ia mempersilakan para orang tua mengajukan keberatan jika tak sanggup membayar uang gedung tersebut kepada komite sekolah atau kepada dirinya langsung. Ia menjamin tidak akan mempengaruhi pendidikan siswa.

"Sekali lagi, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, tidak ada pengaruhnya apa-apa terhadap orang tua atau siswa meski menyatakan sanggup menyumbang, tapi tidak menyerahkan sumbangannya," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan membayar sumbangan pengembangan atau uang gedung SMAN Mojoagung yang nilainya mencapai Rp 2,5 juta. Mereka menyatakan sumbangan tersebut wajib dilunasi paling lambat 6 bulan.

Tidak hanya itu, ketika mendaftarkan ulang anak mereka sebelum tahun ajaran baru 2023-2024, mereka sudah harus membayar Rp 2,5 juta. Terdiri dari seragam sekolah Rp 1.850.000, SPP 1 bulan Rp 150.000, serta kegiatan siswa 1 tahun Rp 500.000.


(hil/dte)


Hide Ads