Komisi E DPRD Jatim Segera Panggil Kadindik Soal PPDB dan Seragam Mahal

Komisi E DPRD Jatim Segera Panggil Kadindik Soal PPDB dan Seragam Mahal

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 26 Jul 2023 18:18 WIB
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya -

Komisi E DPRD Jawa Timur segera memanggil jajaran pejabat di Dinas Pendidikan Jatim. Pemanggilan dilakukan terkait evaluasi PPDB dan carut marut harga seragam yang memberatkan warga.

Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat dan pendidikan ini menyatakan perkara evaluasi PPDB dan ramai harga seragam yang terlampau tinggi akan segera dievaluasi.

"Kami komisi E akan memanggil Diknas beserta pihak terkait pada 31 Juli nanti di DPRD Jatim untuk menerima laporan lengkap evakuasi PPDB dan rame-rame seragam," ujar Hikmah di Surabaya saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (26/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hikmah mengatakan kisruh soal harga mahal seragam yang dijual di koperasi sekolah menjadi salah satu fokus pemanggilan elit Dinas Pendidikan Jatim. Selain itu, perkara PPDB juga menjadi perhatian khusus DPRD Jatim karena dianggap belum bisa berjalan dengan baik.

"Jadi kita tidak ingin kisruh soal seragam ini menghilangkan esensi penting terhadap PPDB secara keseluruhan. Karena itu menjadi masukan yang kita tunggu untuk perbaikan regulasi PPDB di masa yang akan datang, yang bisa kita usulkan ke Kemendikbud RI," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Hikmah menyatakan carut marut seragam sebenarnya tidak perlu terjadi jika oknum yang menjual bisa mengambil keputusan bijak terkait harga.

"Soal seragam itu prinsipnya tidak ada larangan, juga tidak ada kewajiban sekolah menyediakan. Hanya ketika koperasi atau sekolah menyediakan dengan pertimbangan mungkin agar bisa rapi, karena kita tahu jenis kain beda seri, bisa beda warna. Hanya kita imbau harganya masuk akal. Kalau tidak pasti akan menimbulkan respons-respons seperti yang kita pahami sekarang," bebernya.

"Intinya ya harus arif, harus bijak lah (pihak sekolah)," tambahnya.

Politikus PKB ini menyebut pihaknya juga menyorot soal sumbangan sukarela. Tidak ada larangan, namun sekolah tidak boleh memaksa atau mengintervensi wali murid atau siswa terkait.

"Bagaimana membangun komunikasi lewat komite. Tidak ada salah ya sebetulnya kalau sekolah membutuhkan anggaran, karena partisipasi masyarakat sah dan diperbolehkan. Yang tidak boleh itu sumbangan jadi diwajibkan ditarik atau dipaksa. Dan jika sekolah ingin sumbangan sukarela ya harus disepakati dulu dengan komite," ungkapnya.

"Akan kita minta dan dapatkan gambaran akhirannya, tidak hanya seragam dan PPDB kepada Dinas Pendidikan Jatim dan pihak terkait," tandasnya.




(faa/iwd)


Hide Ads