Jokowi Buka Suara soal Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung

Jokowi Buka Suara soal Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 24 Jul 2023 19:39 WIB
Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo dan Menteri BUMN Erick Thohir meninjau gudang amunisi PT. Pindad, Turen, Kabupaten Malang
Presiden Joko Widodo saat melakukan kegiatan di Malang didampingi Prabowo dan Erick Thohir. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Saat berkunjung ke Kota Malang, Presiden Joko Widodo menanggapi hal itu.

"Ya, kita harus menghormati proses hukum di manapun. Di KPK, Kepolisian, Kejaksaan kita harus menghormati," ujarnya disela-sela kegiatan Pasar Rakyat Kota Malang pada Senin (24/7/2023).

Seperti dilansir dari detikNews, Airlangga dipanggil sebagai saksi oleh Kejagung terkait kasus ekspor CPO pada Selasa (18/7/2023) lalu. Tapi Namun, dalam panggilan pertama itu Airlangga tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situ Kejagung kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Airlangga. Ketum Golkar itu pun akhirnya menghadiri panggilan kedua itu pada Senin (24/7/2023) pagi.

Dalam kasus ekspor CPO itu, hakim telah menetapkan 5 tersangka yang diyakini terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

Lima tersangka itu adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indra Sari Wisnu Wardhana; Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads