Kinerja Polres Probolinggo dalam mengungkap penimbunan puluhan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) berbuah apresiasi. Atas ungkap kasus tersebut, Polres Probolinggo menerima penghargaan dari Pertamina.
Kasus pengungkapan penimbunan BBM tersebut diungkap pada November 2022. Empat orang ditetapkan jadi tersangka dan barang bukti 31 ton solar turut disita.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menerima langsung penghargaan dari Sales Branch Manager II Malang Andi Reza Ramadhan. Penghargaan ini berlangsung di di ruang Rupatama Parama Satwika, Mapolres Probolinggo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sangat meresahkan masyarakat, penindakan hukum jika ditemukan tindakan penyelewengan BBM bersubsidi dan LPG subsidi," kata Arsya, Jum'at (21/7/2023).
Arsya berharap masyarakat juga ikut serta membantu kinerja anggota di lapangan dan tak segan melaporkan jika memang menemukan ada kejanggalan tindak pidana. Terlebih lagi, adanya penyelewengan BBM bersubsidi ataupun LPG bersubdisi.
"Bantuan masyarakat memang kami butuhkan dalam mengungkap berbagai kejahatan. Oleh karena, kami harap kerjasama masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejanggalan dan berpotensi dan mengarah ke tindak pidana," tutur Arsya.
Sementara itu, Sales Branch Manager II Malang, Andi Reza Ramadhan mengungkapkan terima kasih kepada Polres Probolinggo dan jajaran atas pengungkapan penimbunan BBM jenis solar. Ia lalu meminta kepolisian untuk terus mengawal distribusi BBM sehingga kasus penimbunan bisa diminimalisir.
"Sangat mendukung penuh Polres Probolinggo mengungkap kasus penimbunan ini. Kami juga meminta kepada kepolisian untuk juga mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak," kata Reza.
(abq/iwd)