Puluhan Warga Datangi Kejari Ponorogo Tanyakan Kasus Pungli Segel Tanah

Puluhan Warga Datangi Kejari Ponorogo Tanyakan Kasus Pungli Segel Tanah

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 20 Jul 2023 14:31 WIB
Demo pungli di Ponorogo
Warga Sawoo menggeruduk kantor Kejari Ponorogo menanyakan kasus pungli tanah yang tak jelas (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Puluhan warga Desa Sawoo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Mereka menanyakan kelanjutan kasus pungutan liar (pungli) segel tanah.

Warga melakukan orasi di halaman depan kantor Kejari sembari membawa spanduk bertuliskan "kok suwi men, gak bahaya ta?," "berkat pungli, Sawoo gak dapat PTSL,", "Ndang sat set pak Jaksa,".

"Kami mendatangi kejaksaan negeri untuk menanyakan kelanjutan kasus pungli di Sawoo," tutur salah satu warga, Abdul Mukti (60) kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kasus pungli di Sawoo terkait segel tanah yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat sudah berjalan 7 bulan. Namun hingga kini, kasus tersebut belum jelas akhirnya.

"Jadi bagaimana kejaksaan sudah 7 bulan kok tidak ada kelanjutan seakan-akan berhenti atau mandeg," terang Abdul.

ADVERTISEMENT

Abdul bersama warga lain pun meminta kejelasan kasus ini. Mereka sebagai korban ingin kasus pungli segel tanah ini segera beres dan terungkap. Setidaknya ada 150-an orang jadi korban pungli oleh oknum perangkat desa.

"Hari ini konco-konco Sawoo, korban pungli mendatangi kejaksaan untuk menanyakan. Sampai dimana kelanjutan pungli di Sawoo ini. Yang hadir ada 150-200-an orang, semua korban. Yang muda-muda itu korbannya orang tuanya, jadi diwakili," imbuh Abdul.

Sejak 7 bulan kasus ini bergulir, menurut Abdul setiap Minggu ada 2 hingga 3 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari Ponorogo. Total ada 43 orang yang sudah dipanggil.

"Kalau jawaban dari Kejari, masalah teknis yang belum memenuhi syarat, padahal kami sudah menyerahkan surat pernyataan. Ada di surat tersebut, lurah (kades) sekian, carik (sekdes) sekian," papar Abdul.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis yang menemui para pendemo mengatakan pihaknya meminta maaf atas berlarutnya kasus ini.

"Terlambat walaupun dengan alasan apapun juga kami tetap bersalah mohon dimaafkan dan mohon dimaklumi,"kata Rindang.

Menurutnya, proses masih terus berjalan. Sebab, korban yang relatif banyak membuat anggotanya bekerja lebih keras mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

"Karena korban banyak kita mencari pemeriksaan saksi-saksi sebanyak mungkin, tapi sebanyak mungkin yang gimana yang berbobot bernilai pembuktian,"tandas Rindang.

Rindang pun meminta dukungan warga dalam proses penyelidikan ini. Jika ada warga yang dimintai keterangan dia meminta warga bisa hadir tepat waktu. Sebab, jika ada yang molor maka akan menghambat keterangan saksi lain.

"Mohon dukungannya ketika dipanggil dimintai keterangan tolong didukung hadir tepat waktu, karena 1 - 2 orang tertunda berarti kita menunda 2 orang hari ini, menunda orang berikutnya," imbuh Rindang.

Rindang pun memastikan anggotanya untuk terus bekerja keras menyelesaikan kasus pungli segel tanah di Sawoo ini secepatnya. Meski saat ini, selain kasus ini, Kejari juga mengerjakan kasus lain.

"Untuk saat ini saya perintahkan jajaran kejaksaan negeri Ponorogo terutama pidsus, intelijen dan aparat kami, untuk segera melakukan percepatan penanganan perkara ini," pungkas Rindang.




(abq/iwd)


Hide Ads