Bambang Rukminto Usul SIM Digratiskan Daripada Berlaku Seumur Hidup

Bambang Rukminto Usul SIM Digratiskan Daripada Berlaku Seumur Hidup

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 18 Jul 2023 15:35 WIB
Bambang Rukminto
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Wacana pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup mengemuka beberapa waktu terakhir. Usulan itu dinilai kurang tepat. Karena SIM menyangkut kualifikasi seseorang untuk layak berlalu lintas.

"Saya tidak setuju ya dengan SIM seumur hidup. Karena ujian SIM berkala itu salah satu bentuk untuk klarifikasi faktual bahwa pemohon SIM, pemegang SIM masih ada, masih layak. Kalau diberlakukan seumur hidup klarifikasinya nyaris tidak ada," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Bambang lebih menyetujui jika penertiban SIM digratiskan, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Meskipun nantinya akan mempersoalkan hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lebih setuju SIM digratiskan. Meskipun ada PNBP, jika versi Kemenkeu sebesar Rp 650 miliar. Angka yang kecil dibandingkan upaya membangun pelayanan masyarakat yang baik," ujar Bambang.

"Karena dengan PNBP seperti itu bila dibandingkan pungli yang ada jauh sekali, pungli yang ada malah lebih besar. Kecuali benar-benar dengan PNBP pungli itu bisa ditiadakan. Kalau bisa ditiadakan PNBP berapapun masyarakat akan mau," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya soal potensi hilangnya PNBP, jika penerbitan SIM digratiskan, Bambang justru menilai bahwa negara banyak memiliki alternatif pengganti, atau dengan melibatkan pihak swasta dalam penerbitan SIM.

"Saya rasa negara masih bisa mencari alternatif lain. Karena ini pelayanan kepada masyarakat, kalau kita berandai-andai, ber-out of the box. Apa kerjasama dengan pihak swasta memasang iklan di situ dengan jumlah pemohon SIM sekian juta orang. Ini pangsa pasar yang bagus bagi pihak swasta mau pasang iklan di SIM itu," terangnya.

Bambang meyakini jika cara itu dilakukan akan menambah nilai plus dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain memangkas adanya pungli terkait penerbitan SIM.

"Kalau cara-cara seperti itu bisa dilakukan akan menjadi menarik dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan dan itupun bisa mengurangi potensi pungli terkait penertiban SIM," pungkasnya.




(mua/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads