Aksi Freestyle Biker di Malang saat Jalanan Ramai Berujung Tilang-Minta Maaf

Aksi Freestyle Biker di Malang saat Jalanan Ramai Berujung Tilang-Minta Maaf

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 17 Jul 2023 05:00 WIB
Viral pemotor di Malang
Aksi freestyle Husen Mahdi saat freestyle di Jalan Ijen Kota Malang (Foto: Dok. Istimewa)
Malang -

Seorang pemuda terekam mengendarai motor ugal-ugalan di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang. Video yang kemudian viral di media sosial itu akhirnya diselidiki oleh polisi.

Dalam video tampak pengendara motor melakukan freestyle wheelie atau mengangkat ban depan dengan memacu gas motornya. Padahal saat itu arus lalu lintas tengah ramai dan membahayakan pengendara lain.

Satlantas Polresta Malang Kota kemudian bergerak melakukan identifikasi dari pengendara motor tersebut. Ini setelah video aksi freestyle viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim mengungkapkan, bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (14/7/2023), lalu. Pengendara motor sok jagoan itu lalu diamankan.

"Setelah dilakukan pelacakan, pelaku berhasil kami amankan pada Jumat (14/7/2023), malam," ujar Akhmad Fani kepada wartawan, Minggu (16/7/2023).

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian digelandang ke Polresta Malang Kota, bersama motor yang digunakan dalam aksi freestyle yakni Kawasaki ZX-636 dengan mesin berkapasitas 636 cc untuk menjalani proses pemeriksaan.

Viral pemotor di MalangHusen Mahdi saat ditangkap dan ditilang polisi (Foto: Dok. Istimewa)

Hasilnya diketahui pengendara motor itu bernama Husen Mahdi, dan mengaku melakukan freestyle hanya sekedar iseng dan mencari sensasi saja.

"Jadi pelaku melakukan freestyle hanya untuk cari perhatian dan gaya-gayaan saja," sambung Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto.

Atas perbuatannya Husen diberikan tindakan tilang. Motor miliknya pun ditahan sebagai barang bukti selama satu bulan ke depan sebagai efek jera.

Tak berhenti disitu, Husen juga diminta membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi kembali perbuatannya tersebut.

"Pelaku juga kami minta untuk membuat video pernyataan minta maaf kepada masyarakat Kota Malang karena telah melakukan aksi berbahaya di jalan," kata Eko.

Bersamaan, Polresta Malang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya ketika berkendara di jalan raya.

"Karena jalan raya juga digunakan untuk banyak orang. Jangan melakukan aksi kebut-kebutan dan freestyle, karena akan sangat membahayakan. Utamakan keselamatan diri dan juga orang lain," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads