Modus file undangan APK via WhatsApp juga memperdaya Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Setelah diklik, hacker menguasai nomor WhatsApp Sadewo.
Sadewo mengklik pesan WhatsApp file undangan APK itu pada Jumat (14/7) malam. Dia membukanya setelah seharian penuh dia mengikuti sejumlah agenda.
"Kemarin itu kebetulan banyak sekali agenda sehingga tidak sempat membuka HP. Saat malam, saya buka HP. Seperti biasa, kalau itu undangan, maka akan saya teruskan kepada TU atau ajudan," ujarnya dilansir dari detikJateng, Sabtu (15/7/2023).
Tanpa dia sadari Sadewo telah membuka pesan berisi jebakan dari hacker. Begitu dirinya mengklik undangan itu tiba-tiba saja nomor WA-nya sudah diambil alih hacker.
"Ternyata saya juga membuka undangan yang tertulis APK. Akibatnya, WA saya tidak bisa dipakai sama sekali. Sudah diambil alih," terangnya.
Usai kejadian itu dia mendapat kabar bahwa banyak yang menerima pesan darinya dalam bentuk APK. Oleh sebab itu ia mengimbau kolega dan masyarakat yang menerima pesan itu untuk mengabaikannya.
Nomor Halo miliknya itu memiliki 4 digit angka belakang 1371. Bila ada yang mengirimkan pesan berupa APK dari nomor itu, dia minta agar diabaikan saja karena itu ulah hacker.
"Banyak yang tanya ke istri dan ajudan saya, ternyata banyak yang dikirimi pesan lewat WA. Nomor saya banyak diketahui orang. Saya mengimbau kalau ada yang menerima undangan berbentuk APK untuk tidak membuka. Langsung saja dihapus," ujarnya.
Melalui bawahannya, Sadewo menjelaskan bahwa setelah dikuasai hacker banyak sekali pemberitahuan masuk lewat SMS berisi transaksi. Padahal dia tidak melakukan transaksi pembelian apapun.
"Spesifik barangnya tidak ada. Cuma pembelian sejumlah barang nilai transaksi Rp 200 ribu dan Rp 150 ribu. Pakai konfirmasi no HP Bapak. Yang lainnya Bapak lupa. Karena panik," ujarnya.
Atas apa yang dia alami, Sadewo mengaku sudah melaporkan itu kepada polisi. Ia juga meminta agar masyarakat tidak menjadi korban seperti dirinya.
"Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Banyumas. Karena saya telah menjadi korbannya. Mohon sekali lagi masyarakat untuk lebih berhati-hati," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriyadi memberi respons soal pelaporan yang telah dilakukan oleh Sadewo.
"Saya cek dulu (laporan Sadewo)," katanya melalui pesan tertulis.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati jika menerima pesan dalam bentuk file APK. Jika mencurigakan baiknya tidak usah dihiraukan.
"Jika masyarakat menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang dicantumkan. Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi," pungkasnya.
Modus yang mirip di Malang kuras uang nasabah miliaran rupiah. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)