Cinta tulus selebgram Meylisa Zaara kepada suaminya Rizka Khoirul Atok atau RK Atok berujung pahit. Ia menjadi korban KDRT suaminya. KDRT ini terjadi usai Meylisa memergoki chat mesra sang suami dengan pria lain.
Meylisa Zaara sempat melakukan konferensi pers di akun instagramnya @meylisazaara. Tim detikJatim telah menghubungi kuasa hukum Meylisa, Fitri Erna untuk meminta izin mengutip keterangan dalam konpers tersebut. Fitri mempersilakan.
Selebgram asal Tulungagung ini membeberkan kronologi kasus ini. Memang, sebelum menikah, ia mengaku tak pernah curiga kalau suaminya gay. Sebab, ia tak melihat tanda-tanda itu pada suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum pernikahan saya, saya tidak merasakan kecurigaan sama sekali," ungkap Meylisa dalam konferensi pers yang dikutip detikJatim, Kamis (13/7/2023).
Meylisa dan suaminya menikah pada September 2022. Ia baru mengetahui bahwa suaminya gay usai dua bulan pernikahan.
"Saya menikah September 2022, belum ada satu tahun. Saya mengetahuinya itu setelah pernikahan berjalan dua bulan," ungkapnya.
Saat itu, ia melihat sendiri chat mesra suaminya dengan laki-laki lain. Bahkan, hal tersebut dilakukan suaminya berulang kali.
"Tapi setelah menikah, saya sering menemukan Mas RK sering chatting mesra dengan laki-laki. Itu nggak hanya sekali. Itu sudah saya konfirmasi ke yang bersangkutan, dia tidak mengakui tapi dia minta maaf," imbuhnya.
Meylisa pun memaafkan suaminya. Ia juga berusaha mengabaikan fakta bahwa suaminya merupakan pria penyuka sesama jenis. Hal ini berusaha diabaikannya selama berbulan-bulan.
Hingga skhirnya, hal ini memuncak saat Meylisa lagi-lagi memergoki chat mesra suaminya. Bahkan, pria yang chat mesra dengan suaminya adalah orang yang tak asing. Saat itu, pria tersebut sedang berada satu mobil dengannya dan suami.
Saat Meylisa menanyakan hal ini, ia justru mendapat KDRT dari suaminya. "Terkait masalah KDRT, memang benar Mbak Meylisa telah mengalami KDRT yang dilakukan suaminya, KDRT itu pada Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 WIB," kata pengacara Meylisa, Fitri Erna.
Fitri membeberkan kronologi kejadian. Saat itu, Meylisa mengalami KDRT waktu di dalam mobil Pajero putih. Mobil ini tengah berhenti di perempatan lampu merah Mojoroto, Kota Kediri.
KDRT dilakukan RK Atok pada Meylisa di dalam mobil, baca di halaman selanjutnya!
Fitri menyebut, di dalam mobil ada 5 orang dewasa dan 1 orang anak-anak. Meylisa berada di seat tengah bersama suaminya, RK dan temannya. Sedangkan pria yang menyetir, merupakan sosok pria yang melakukan chat mesra dengan RK.
"Awal mula kejadian tersebut, Mbak Meylisa mengetahui chat dari DM IG yang di situ chat-nya mesra. Chat antara suami dengan laki-laki yang berada dalam mobil tersebut. Jadi di situ Mbak Meylisa mengetahui chat mesra dari HP si laki-laki yang kebetulan di depan," jelas Fitri.
Akhirnya, Meylisa menanyakan chat mesra ke suami dan pria tersebut. Namun, bukannya jawaban yang diterimanya, Meylisa malah menerima perlakukan kekerasan dari sang suami.
"Karena mungkin beliau syok karena ada chat mesra suaminya dan laki-laki lain, akhirnya Mbak Meylisa minta klarifikasi 'Ada hubungan apa kamu sama suamiku kok sampai ada chat mesra?' seperti itu. Usai meminta klarifikasi dan tidak ada jawaban yang melegakan hati Mbak Meylisa, kemudian terjadi lah KDRT tersebut," sesal Fitri.
Atas kejadian ini, Meylisa langsung melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke Polres Kediri Kota. Pihaknya sempat melakukan visum dan terbukti ada kekerasan yang dialami Meylisa.
"Malam harinya Mbak Meylisa langsung melapor ke Polres Kediri Kota untuk melaporkan apa yang mereka alami. Kemarin setelah laporan langsung dilakukan visum, hasilnya ada luka di bagian tangan sebelah kiri dan ada benjolan di kepala sama ada rasa sakit di leher," bebernya.
Tak hanya luka secara fisik, Meylisa juga mengalami trauma psikologis. Ia sempat mendatangi psikolog dan didiagnosa mengalami trauma hingga harus dilakukan terapi.
Selain itu, Meylisa Zaara telah mengajukan gugatan cerai pada RK Atok. "Jadi memang benar, setelah kejadian KDRT, tanggal 19 Juni Mbak Meylisa resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tulungagung," kata Fitri.
Fitri mengaku menyayangkan tindakan RK Atok yang tak pernah menghadiri sidang perceraian. Padahal, kehadiran RK Atok akan membantu kelancaran sidang.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan 27 Juni 2023, pada saat itu dari pihak tergugat RK secara resmi sudah mendaftarkan surat kuasa
akan tetapi tidak hadir," jelas Fitri.
"Sidang kedua 11 Juli dengan agenda majelis hakim meminta saya menghadirkan Mbak Meylisa untuk dilakukan mediasi, tapi RK tidak hadir," imbuhnya.
Fitri berharap, RK Atok bisa kooperatif agar perceraian ini segera menemui titik akhir. Selain itu, ia berharap, kasus KDRT yang dialami Meylisa Zaara segera diproses polisi.