Selama 3 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 di Kota Surabaya jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat. Penerapan sistem e-Teguran Simpatik Presisi (ETSP) dengan memfoto wajah pelanggar juga dinilai efektif. Dalam waktu 3 hari telah terekam 1.000 lebih wajah pelanggar lalu lintas yang langsung ditegur via WhatsApp.
Data Satlantas Polrestabes Surabaya menunjukkan bahwa selama 3 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 tercatat 1.519 penindakan. Jumlah pelanggar itu mengalami peningkatan mencapai 462% dibandingkan 2022 sebanyak 1.059 pelanggaran yang tercatat.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyebutkan lebih detail bahwa dalam hal penindakan ETLE Statis ada sebanyak 383 pelanggaran yang ditindak pada 2022. Jumlah itu menurun pada 2023 menjadi 364 penindakan. Sedangkan penindakan ETLE Mobile sebanyak 104 pada 2022 juga menurun 12 penindakan pada 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lainnya, tilang manual yang ditiadakan pada 2022 pada tahun ini tercatat sebanyak 103 pelanggaran lalin yang ditindak secara manual. Jumlah penindakan manual itu terpaut jauh dengan teguran terhadap pelanggar yang mencapai 1.519 teguran, meningkat drastis dibandingkan 2022 yang hanya sebanyak 670 teguran.
Arif menegaskan bahwa penegakan aturan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2023 mulai menerapkan sistem baru dalam hal teguran kepada pelanggar. Yakni dengan sistem E-Teguran Simpatik Presisi (ETSP).
"Kami tekankan dengan teguran menggunakan ETSP dan kami maksimalkan anggota. Terutama untuk kendaraan roda 2. Sedangkan untuk roda 4 tetap menggunakan tilang ETLE," kata Arif Fazlurrahman kepada detikJatim, Kamis (13/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa sistem ETSP sangat efektif dan langsung diterima pelanggar di nomor HP masing-masing. Selain itu nomor induk kependudukan pelanggar juga tercatat, di mana data itu di kemudian hari bisa menjadi bahan pertimbangan pengurusan perpanjangan SIM yang dilakukan oleh pelanggar.
"Dengan ETSP, kami punya bank data catatan prilaku berkendara masyarakat Surabaya dan nanti ke depan bisa dijadikan dasar untuk pertimbangan yang bersangkutan mengajukan permohonan memperpanjang SIM di tempat kami," kata Arif Fazlurrahman.
Dia juga menegaskan bahwa dari ribuan teguran yang dikirim melalui nomor WA pelanggar, seluruhnya langsung mendapatkan balasan. Dari teguran yang telah dilayangkan itu juga sistem ETSP telah mencatat kurang lebih 1.000 wajah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Nanti dikirimkan notifikasi, pelanggaran juga difoto dengan menggunakan geotek dinyatakan 'anda telah melanggar lalu lintas'. Dan banyak orang yang merespon ketika kami beri teguran. Baru tiga hari kami sudah mendapatkan 1.000 wajah orang yang ditegur," kata Arif.
(dpe/iwd)