Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membebastugaskan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sale, Rembang. Karena ia telah menerima aduan dugaan praktik pungli berkedok infak setiap kenaikan kelas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Kepala SMKN 1 Sale mengakui pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah. Pungli berkedok infak pembangunan musala itu dilakukan sejak 2022 dan sudah terkumpul Rp 130 juta.
Terkait kasus pungli yang masih terjadi di sekolah negeri, Pakar Pendidikan sekaligus Guru Besar Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Muchlas Samami pun sangat menyayangkan. Terlebih praktik pungli dilakukan berkedok agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Infak itu sumbangan tak mengikat dan memaksa, kalau ditentukan besarnya, ya itu bukan infak namanya. Kalau infak, mau tidak mau terserah orangnya dan tidak memaksa," kata Prof Muchlas saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).
Menurutnya, banyak kemungkinan sekolah masih melakukan pungli. Dimana pemerintah daerah juga tidak bisa menutup mata, karena terkadang ada hal dilematis yang dialami sekolah.
Selain itu, dari satu sisi tidak boleh melakukan penarikan biaya, anggaran dari pemerintah setempat yang diberikan ke sekolah tidak dapat mencukupi kebutuhan. Sehingga kesempatan buruk itu muncul.
"Biasanya kalau dihadapkan dengan keadaan tersebut, sekolah mencari cara untuk mengumpulkan dana. Misalnya, mencari dana lewat komite sekolah dan lain sebagainya. Tapi kalau idenya infak, saya tidak sependapat. Karena itu berhubungan dengan agama," jelasnya.
Bila ditemukan kasus pungutan di luar kebijakan sekolah, ia menyarankan untuk mencari dahulu akar permasalahannya. Tak hanya sekolah, tetapi juga Dinas Pendidikan dan komite mencari jalan keluar bersama.
"Antara Dinas Pendidikan, guru dan wali murid harus duduk bersama membicarakan bagaimana kondisi keuangan, lalu bagaimana jalan keluarnya seperti apa. Katakanlah kemudian memerlukan dukungan dari masyarakat disepakati bersama, kalau seperti itu jatuhnya bukan pungli," urainya.
Sikap tegas Ganjar yang membebastugaskan kepala sekolah SMK 1 Sale dsebut sebagai langkah yang tepat. Terlebih, yang bersangkutan sudah mengakui bahwa telah melakukan pungli.
"Kalau memang bersalah dan terbukti pungli ya bagus memang harus dihentikan," tandasnya.
(abq/iwd)