70 Persen Bacaleg Surabaya Tak Penuhi Syarat, Salah Satunya Masalah Ijazah

70 Persen Bacaleg Surabaya Tak Penuhi Syarat, Salah Satunya Masalah Ijazah

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 12 Jul 2023 02:02 WIB
Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno
Komisioner KPU Surabaya Soeprayitno (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 841 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kota Surabaya telah mendaftar ke KPU. Namun, 70 persen bacaleg dari 18 parpol ternyata tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat (BMS) usai tahap verifikasi administrasi pada 26 Mei-25 Juni, seperti dokumen ijazah.

"Karena ijazah belum dilegalisir, surat keterangan sehat dan rohani (tak sesuai) dan (keterangan )bebas narkoba belum jadi," kata Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno saat dihubungi, Selasa (11/7/2023).

KPU Surabaya pun mengembalikan pengajuan perbaikan dokumen bacaleg. Kemudian, bacaleg mengembalikan berkas ke KPU pada 8-9 Juli 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"70% BCAD BMS sudah diterima kembali KPU. Tinggal verifikasi perbaikan," ujar pria yang akrab disapa Nano itu.

Nano menambahkan setelah penerimaan berkas, KPU Surabaya tidak langsung melakukan verifikasi kembali. Karena menunggu menu verifikasi administrasi di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

ADVERTISEMENT

Selain karena berkas administrasi, dari 70% BMS, terdapat bacaleg ganda. Dimana ada dua orang bacaleg yang mendaftar di dua partai.

"Itu (dikembalikan) ke partainya, kita minta menyelesaikan, partai akan memanggil bacaleg itu untuk menegaskan partai mana yang dipilih untuk kendaraan yang digunakan untuk bacaleg," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads