KPU Jatim Sebut Sejumlah Parpol Bongkar Pasang Susunan Bacaleg DPRD

KPU Jatim Sebut Sejumlah Parpol Bongkar Pasang Susunan Bacaleg DPRD

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 11 Jul 2023 03:00 WIB
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan
Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya -

KPU Jatim membeberkan sejumlah parpol di Jatim melakukan pergantian susunan nama bacaleg untuk kursi DPRD Jatim di Pileg 2024.

Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan perubahan itu dilakukan dalam rangka parpol memanfaatkan masa perbaikan dokumen persyaratan bacaleg selama dua minggu terakhir di KPU Jatim.

Masa perbaikan bacaleg DPRD Jatim sendiri berlangsung sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Perbaikan dilakukan karena sejumlah berkas bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi parpol memanfaatkan waktu perbaikan berkas bacaleg yang masih belum memenuhi syarat," kata Insan dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).

Selain mengganti nama bacaleg, lanjut Insan, sejumlah parpol juga melakukan perubahan susunan bacaleg mereka di daerah pemilihan (dapil).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Insan menyebut seluruh parpol sudah menyetorkan berkas perbaikan bacaleg mereka yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

"Semua partai sudah mengajukan perbaikan per 9 Juli 2023," katanya.

Insan menyebut sejumlah parpol juga mengganti bacaleg mereka. Namun dirinya membeberkan secara detail partai mana saja yang bongkar pasang bacaleg. Namun menurutnya cukup banyak parpol yang melakukan pergantian nama.

"Sebagian besar partai ada yang merubah nama bacalegnya," terangnya.

Insan menjelaskan pada tahap perbaikan, parpol masih dimungkinkan untuk melakukan pergantian komposisi bacaleg. Misalnya mengganti nama, memindah dapil maupun mengganti nomor urut. Hal ini berdasarkan pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penggantian itu bisa dilakukan berdasarkan persetujuan pimpinan parpol di tingkat pusat. Kesempatan ini yang dimanfaatkan oleh parpol peserta Pemilu.

"Beberapa parpol juga ada yang mengganti susunan di dapil," tambahnya.

Setelah tahap perbaikan, Insan menegaskan KPU bakal melakukan tahap verifikasi administrasi perbaikan. Tahap tersebut dimulai pada 10 Juli ini dan akan berlangsung hingga 6 Agustus mendatang.

"Jadi, cukup lama waktunya," tandasnya.

Salah satu partai yang mengganti komposisi bacaleg yakni DPD PDIP Jatim.

Plh Ketua PDIP Jatim Budi 'Kanang' Sulistyono membenarkan pihaknya melakukan perombakan. Salah satunya mengganti Almarhum Whisnu Sakti Buana. Whisnu digantikan oleh anaknya yakni Aura Deangga Buana Putra.

PDIP, lanjut Kanang juga kembali menempatkan Agustin Poliana sebagai bacaleg DPRD Jatim.

"Kemarin, partai menugaskan Agustin Poliana untuk maju ke DPRD Surabaya. Namun, karena Mas Whisnu wafat, Agustin kembali ditugaskan untuk maju DPRD Jatim dapil Surabaya," katanya.

Kanang juga membeberkan ada beberapa bacaleg yang diganti, termasuk yang mengundurkan diri karena tidak melengkapi beberapa persyaratan.

"Jadi, kami sudah melengkapi semua kekurangan kemarin," tegasnya.

Perombakan bacaleg itu juga dilakukan oleh DPD Golkar Jatim. Beberapa nama bacaleg yang tidak melengkapi persyaratan harus diganti.

"Beberapa caleg memang kita ganti. Terutama bagi mereka yang kesulitan melengkapi berkas. Karena harus urus di daerah asal yang jauh. Untuk nomor urut, masih tetap seperti semula. Kita susun berdasarkan abjad," kata Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji.




(dpe/iwd)


Hide Ads