Operasi Patuh di Jombang Sasar Pelanggaran yang Picu Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Patuh di Jombang Sasar Pelanggaran yang Picu Kecelakaan Lalu Lintas

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 11 Jul 2023 02:02 WIB
Operasi Patuh Semeru Jombang
Kapolres Jombang menginspeksi personel Operasi Patuh Semeru 2023 (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Polres Jombang menggelar Operasi Patuh Semeru 10-23 Juli 2023. Dalam operasi ini, polisi menyasar berbagai pelanggaran yang memicu kecelakaan lalu lintas.

Mulainya Operasi Patuh Semeru ditandai dengan apel gelar pasukan di lapangan upacara Mapolres Jombang pagi tadi. Apel tersebut dipimpin langsung Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan.

Hari mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2023 menyasar 8 jenis pelanggaran lalu lintas. Mulai dari berkendara tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dan mengemudikan mobil tidak memakai sabuk pengaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juga berkendara di bawah pengaruh alkohol, mengoperasikan ponsel ketika berkendara, melawan arus, serta mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang.

"Pada intinya sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas ataupun fatalitas korban," terangnya kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, lanjut Hari, operasi selama 14 hari di ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jombang. Sebab mobilitas masyarakat saat ini kian tinggi.

"Kami imbau masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas maupun keselamatan dalam berkendara," jelasnya.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan penindakan terhadap para pelanggar selama Operasi Patuh Semeru mengedepankan tilang online menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Sedangkan untuk tilang manual digunakan untuk mem-backup pelanggaran lalu lintas yang belum diidentifikasi oleh ETLE," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads