Pendaftaran PPDB Jatim 2023 jalur prestasi nilai akademik SMK sudah ditutup. Saat ini waktunya calon peserta didik baru melakukan daftar ulang.
Namun sebelum daftar ulang, detikers harus mencetak bukti penerimaan terlebih dahulu. Caranya, masuk ke situs PPDB Jatim menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
Apabila detikers telah mendaftar, maka sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti penerimaan. Yuk dicek!
Setelah itu, calon peserta didik baru bisa melakukan daftar ulang ke SMK tujuan. Daftar ulang dilakukan secara offline. Berikut ini jadwal dan prosedurnya.
Jadwal Daftar Ulang di SMK Tujuan
- Tanggal: 6-8 Juli 2023
- Waktu: 09.00-16.00 WIB (Offline)
Cara Daftar Ulang di SMK Tujuan
Mengutip laman resmi PPDB Jatim, berikut ini prosedur atau tata cara daftar ulang PPDB Jawa Timur 2023.
1. Menyerahkan bukti penerimaan dan berkas lainnya
Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya, fotokopi KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya, serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
3. Menerapkan protokol kesehatan
Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline, dengan menerapkan protokol kesehatan.
4. Tidak dipungut biaya
Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
5. Tidak melakukan pemalsuan data atau dokumen
Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Untuk informasi lengkap mengenai PPDB Jatim 2023 mulai dari ketentuan, prosedur, jadwal, hingga tata cara berbagai tahapannya, dapat mengakses laman resminya di https://ppdbjatim.net/.
(sun/fat)