Sebanyak 17 pasangan suami-isteri di Lamongan mengikuti isbat nikah massal terpadu yang digelar di Pendopo Lokatantra Lamongan. Uniknya, isbat nikah ini juga diikuti oleh pasangan suami istri yang sudah lanjut usia.
Pasangan tersebut Asnan (79) dan nenek Sumilah (78). Raut kebahagiaan warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan ini tampak tersirat dari wajah keduanya.
Layaknya pasangan pengantin, Asnan dan istrinya tampak duduk di pelaminan bersama pasangan lain yang mengikuti isbat nikah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usia yang sudah tidak muda lagi membuat keduanya kesulitan untuk berjalan. Bahkan, nenek Sumilah juga datang ke acara isbat nikah ini dengan menggunakan tongkat. "Kami sudah menikah selama 60 tahun mas," ujar Asnan, Rabu (5/6/2023).
Meski demikian, selama ini, keduanya tak pernah mendapatkan buku nikah. Asnan mengkau tak hanya berdiri dengan istrinya. Namun turut diantar oleh anaknya. "Tadi ke sini di antar anak saya," kata Asnan.
Kegiatan isbat nikah ini diikuti sebanyak 17 pasangan pengantin dari 13 kecamatan di Lamongan, yakni dari Kecamatan Lamongan sebanyak 3 pasangan, Kedungpring 2 pasangan, Brondong 2 pasangan, dan Kecamatan Maduran, Modo, Pucuk, Sekaran, Sugio, Sukodadi, Sarirejo, Paciran, Mantup, Solokuro sebanyak 1 pasangan.
Pada awalnya terdapat sebanyak 21 pasangan yang telah mendaftar, namun setelah melewati berbagai proses dan kelengkapan data, Rabu (5/6/2023), tercatat sebanyak 17 pasangan dari 13 kecamatan yang dapat melaksanakan isbat nikah.
Acara isbat nikah ini dilaksanakan di dua tempat yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lamongan dan di Kantor Pengadilan Agama Lamongan pada tanggal 23 juni, 27 Juni, dan 5 Juli 2023.
Setiap pasangan yang telah melaksanakan isbat nikah tidak hanya mendapatkan buku nikah melainkan akan mendapatkan identitas kependudukan seperti KTP, akta kelahiran anak hingga hantaran nikah dan uang saku yang dapat digunakan untuk keperluan sewa baju maupun persiapan lainnya.
(abq/iwd)