Korban diketahui bernama Alif Ade Saputra. Ia tercatat sebagai pelajar kelas 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi mengatakan, awalnya korban mandi di sungai Dusun Mojokembang bersama kakak kandung dan seorang temannya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tiba-tiba saja korban berteriak meminta tolong karena tenggelam di sungai. Sang kakak yang berusia 11 kemudian berusaha menolong dengan meraih tangan korban.
"Akan tetapi kakak korban melepas tangan adiknya karena berat," kata Pranan kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Melihat adiknya tenggelam, kakak korban bersama temannya, MA (7) meminta pertolongan ke warga sekitar. Sehingga warga melakukan pencarian di sekitar titik tenggelamnya.
Baru sekitar 2 jam kemudian, korban ditemukan warga sudah tak bernyawa. Jasadnya mengapung di sungai Dusun Mojokembang sekitar 5 meter dari titik tenggelamnya.
"Hasil pemeriksaan petugas kesehatan dari Puskesmas Mojowarno dan tim identifikasi Polres Jombang, korban sudah meninggal dunia," jelas Pranan.
Polisi langsung menyerahkan jenazah korban kepada keluarganya untuk dimakamkan di TPU Dusun Mojokembang. Sebab keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerimanya sebagai musibah.
(abq/iwd)