Protes kerusakan jalan di Kabupaten Blitar makin masif. Di salah satu ruas jalan, warga menanam pohon pisang hingga berjajar di sepanjang jalan yang rusak. Jajaran pohon pisang di jalan itu pun viral di media sosial. Netizen turut menyampaikan komentar yang kocak.
Jalanan yang ditanami pohon pisang itu berada di RT 2, RW 7, Dusun Semanding, Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro. Jalan akses antardesa itu diaspal 2 tahun lalu. Namun kualitas jalan itu buruk sehingga aspal itu sudah rusak dalam waktu yang singkat, dan semakin parah hingga hari ini.
Dalam unggahan sejumlah akun di media sosial, terlihat video seorang pedagang sayuran naik sepeda motor yang dilengkapi rombong sayur di belakang tampak melaju meliak-liuk mengikuti ruas jalan yang tidak ditanami pohon pisang oleh warga setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan netizen ini mendapat komentar yang beragam. Salah satu komentar yang cukup kocak di antara sejumlah netizen adalah membandingkan kelihaian pedagang sayur itu dengan sang legenda balap Valentino Rossi.
"Kalah Rossi kalau lewat jalan sini," ujar netizen mengomentari unggahan video yang viral tersebut.
Pantauan detikJatim, jalan lain di sekitar Desa Bangle kondisinya masih bagus tanpa ada lubang maupun tambalan. Hanya jalan di RT 2, RW 7, dengan panjang kurang lebih 1 kilometer itu yang kondisinya rusak.
Jalanan itu banyak berlubang dengan kondisi aspal yang mulai terkelupas di sana sini. Lubang jalan itulah yang kemudian ditanami pohon pisang oleh warga setempat sebagai bentuk protes.
"Lha jalan lain di Bangle ini sudah beberapa kali diperbaiki. Kok sini dibiarkan rusak seperti ini? Padahal Semanding ini pajaknya juga tinggi. Daripada membahayakan warga saya yang lewat sini, kami mufakat ditanami pohon pisang saja," kata Ketua RT 2 Santoso kepada detikJatim, Sabtu (1/7/2023).
![]() |
Warga yang sepakat pun bergotong royong menanami pohon pisang di sepanjang jalan yang rusak. Tak hanya tanaman, mereka juga memasang papan dengan beragam tulisan bernada kritik ditujukan kepada Pemkab Blitar.
Warga menilai Pemkab Blitar tidak memedulikan hak warga desa dalam hal jalan yang berkualitas baik demi menunjang aktifitas perekonomian dan kehidupan mereka.
Ungkapan warga itu tertuang berupa tulisan dalam sebuah banner yang terpasang di salah satu ruas jalan tersebut. "Pasal 273 UU no 22/2009. Pajek kasep sedino didendo. Dalan rusak ora rumongso (Pajak telat bayar sehari didenda, jalan rusak tidak merasa)."
"Pada intinya kami tidak menyalahkan siapa pun. Namun sudah jelas ada aturannya dan harusnya sudah dianggarkan untuk perbaikan jalan itu. Aturannya sudah benar, tapi pelaksanaannya yang ndak benar," kata Santoso sembari menahan emosi.
Santoso memang mengaku tak sabar dengan kinerja lamban Pemkab Blitar. Sudah dua kali dia melaporkan kondisi jalan rusak ini ke pihak desa. Dia dapat informasi bahwa pihak desa sudah meneruskannya ke Pemkab Blitar.
Bahkan, beberapa pihak baik aparat hingga anggota parpol sempat mendatangi dan melihat jalanan itu. Mereka meminta Santoso dan warganya mencabuti pohon pisang yang ditanami di jalan dengan janji, kondisi jalan rusak akan diperbaiki.
"Janjinya dua pekan. Tidak ada realisasi. Sampai saya dapat janji akan diperbaiki asalkan pohon pisangnya dicabuti. Sudah kami cabuti, tapi janji doang. Kami tanami pisang lagi," tandasnya.
Hingga akhirnya 2 hari yang lalu Santoso dipanggil pihak desa. Dalam pertemuan itu pihak desa menjanjikan akan ada perbaikan berupa pelaburan jalan. Tapi perbaikan itu harus menunggu anggaran cair antara 3 hingga 4 bulan mendatang.
"Wong muk nglabur dalan ae kon ngenteni 3 4 bulan to yo. Gek duit-e Negoro kui kangge opo disik sakjane? (Cuma melabur jalan saja disuruh menunggu 3-4 bulan. Uangnya Negara itu sebenarnya buat apa dulu sebenarnya?) Ya kami tolak kalau cuma dilabur saja. Kami maunya diperbaiki, diganti jalan hotmix (aspal). Bene viral, sing isin yo sopo? (biar viral, siapa juga yang malu?)," pungkasnya.
(dpe/iwd)