PPDB Jatim tahun ini memiliki perbedaan dengan PPDB pada tahun sebelumnya. Yakni keberadaan jalur prestasi akademik dengan perhitungan nilai indeks sekolah. Mengenai pelaksanaan PPDB Jatim 2023 ini, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim turut melakukan pengawasan.
Kepala Perwakilan ORI Jatim Agus Muttaqin mengatakan bahwa pihaknya turut serta mengawasi PPDB se-Jatim pada 2023 ini. Dia mengklaim telah menerima seluruh keluhan atau pengaduan dari wali murid maupun sekolah di Jatim.
"Kami telah menerima aduan dari wali murid agar sistem PPDB bisa dikelola dengan baik, segera direspon, dijawab, dan dicarikan solusi," kata Agus saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (27/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengaku sangat terbuka dan menerima segala aduan masyarakat maupun instansi terkait PPDB Jatim tahun ini. Bahkan, ia mendorong khalayak mem-viralkan bila memang terjadi adanya pelanggaran atau hal yang dinilai tak sesuai regulasi PPDB.
"Bila mau bisa diviralkan, kami mendorong itu," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku mengawasi transparansi sejumlah pihak yang terlibat di dalam pelaksanaan PPDB Jatim 2023. Begitu juga orang tua murid yang mengadu ke Ombudsman.
"Tentang transparansi, khususnya dari panitia PPDB, baik dari sekolah dan dinas di provinsi serta masyarakat," katanya.
Agus mengatakan dirinya juga menerima aduan dari wali murid yang menyebutkan ada sejumlah ortu yang menempuh jalur patas supaya anaknya lolos PPDB. Misalnya dengan menitipkan anak ke pihak tertentu. Dia mengatakan bahwa hal itu tidak fair dan bisa mencederai peserta PPDB lainnya.
"Kami terima aduan juga, bahwa ada orang tua yang masih saja berusaha menitipkan anak atau kerabatnya ke beberapa pihak tertentu. Entah melalui kerabat dari DPR dan lain sebagainya. Kami harap wali murid tidak menempuh jalur itu, karena itu tidak fair," ujarnya.
(dpe/iwd)