PPDB Jatim tahap II jalur prestasi akademik SMA telah berakhir. Ada sebagian siswa hingga orang tua yang bertanya-tanya mengapa anaknya tak lolos jalur ini. Padahal, siswa tersebut memiliki rerata nilai akademik yang bagus. Lalu, apa faktornya?
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Alfin Majdie membeberkan sejumlah alasannya. Khusus di tahun ini, Dindik Jatim menetapkan adanya nilai indeks sekolah yang menjadi salah satu faktor dalam proses seleksi PPDB melalui jalur prestasi akademik.
Alfin menerangkan, dalam Pendaftaran PPDB Jatim tahun 2023 jalur prestasi nilai akademik, nilai akhir yang dimaksud merupakan gabungan rerata nilai rapor dengan bobot 50%, nilai akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20%, dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfin menceritakan, berkaca dari tahun sebelumnya, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan. Sebelumnya, jalur prestasi akademik hanya menyertakan nilai rapor dan akreditasi sekolah. Dengan rincian 70% rapor dan 30% akreditasi sekolah.
"Namun, kami di lapangan, anak-anak yang nilai rapornya tinggi-tinggi di SMP, saat sekolah di SMA/SMK negeri itu cenderung mengalami penurunan prestasi yang drastis," jelas Alfin kepada detikJatim, Selasa (27/6/2023).
"Padahal, kita ini sebagai pendidik menilai anak kalau dasarnya pintar, meskipun di jenjang SMP/SMA ini pasti bisa menyesuaikan diri, kecuali ada masalah pribadi atau apa," imbuhnya.
Selain itu, Alfin menerima laporan dari sejumlah kepala sekolah hingga pengawas di SMA/SMK negeri yang menduga ada kecenderungan SMP membesar-besarkan nilai siswanya agar bisa lolos jalur prestasi.
"Nah, kami ada laporan dari sekolah-sekolah yang kami libatkan ke PPDB, seperti kepsek hingga pengawas, banyak masukan nilai rapor 70 persen dengan akreditasi 30 persen apa nggak perlu dievaluasi?Karena ada kecenderungan, sekolah-sekolah tertentu membesar-besarkan nilai anak-anaknya. Masak nilai itu 100, 99, 98. Itu kan nggak logis," bebernya.
Dari hasil evaluasi, Alfin mengatakan, perlu instrumen baru agar PPDB Jatim bisa lebih adil bagi masyarakat.
"Banyak yang melaporkan jika di SMPN 1 Surabaya itu mencari nilai susah sekali. Tapi sekolah lain ada yang menyebut, yang penting SPP lunas, nilai bisa ikut naik," imbuhnya.
Nah, mulai tahun ini, pihaknya menetapkan syarat nilai indeks sekolah dengan persentase sebesar 30 persen. Hal ini agar persaingan siswa antarsekolah bisa lebih adil.
"Anak yang nilai rapornya tinggi, kan nilai rapor ditotal, dirata-rata misalkan 9, kalau kita pakai nilai rapor saja ya juara dia. Kan nggak adil antarsekolah. Jadi kita pakai indek sekolah. Tapi, nilai indeks sekolah beda-beda tergantung dari lulusan sekolah itu," tambah Alfin.
Bagaimana cara menghitung indeks nilai sekolah? Baca di halaman selanjutnya!