Nilai Bagus Tapi Tak Lolos PPDB Jatim Jalur Prestasi Akademik, Ini Faktornya

Nilai Bagus Tapi Tak Lolos PPDB Jatim Jalur Prestasi Akademik, Ini Faktornya

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 27 Jun 2023 14:12 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2023 jenjang SMA/SMK telah memasuki tahap prapelaksanaan. Meski begitu tak ada salahnya kepo soal tata cara daftar ulang.
Ilustrasi PPDB Jatim tahap ii jalur prestasi akademik/Foto: Istimewa (dok. PPDB Jawa Timur 2023)
Surabaya -

PPDB Jatim tahap II jalur prestasi akademik SMA telah berakhir. Ada sebagian siswa hingga orang tua yang bertanya-tanya mengapa anaknya tak lolos jalur ini. Padahal, siswa tersebut memiliki rerata nilai akademik yang bagus. Lalu, apa faktornya?

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Alfin Majdie membeberkan sejumlah alasannya. Khusus di tahun ini, Dindik Jatim menetapkan adanya nilai indeks sekolah yang menjadi salah satu faktor dalam proses seleksi PPDB melalui jalur prestasi akademik.

Alfin menerangkan, dalam Pendaftaran PPDB Jatim tahun 2023 jalur prestasi nilai akademik, nilai akhir yang dimaksud merupakan gabungan rerata nilai rapor dengan bobot 50%, nilai akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20%, dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfin menceritakan, berkaca dari tahun sebelumnya, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan. Sebelumnya, jalur prestasi akademik hanya menyertakan nilai rapor dan akreditasi sekolah. Dengan rincian 70% rapor dan 30% akreditasi sekolah.

"Namun, kami di lapangan, anak-anak yang nilai rapornya tinggi-tinggi di SMP, saat sekolah di SMA/SMK negeri itu cenderung mengalami penurunan prestasi yang drastis," jelas Alfin kepada detikJatim, Selasa (27/6/2023).

ADVERTISEMENT

"Padahal, kita ini sebagai pendidik menilai anak kalau dasarnya pintar, meskipun di jenjang SMP/SMA ini pasti bisa menyesuaikan diri, kecuali ada masalah pribadi atau apa," imbuhnya.

Selain itu, Alfin menerima laporan dari sejumlah kepala sekolah hingga pengawas di SMA/SMK negeri yang menduga ada kecenderungan SMP membesar-besarkan nilai siswanya agar bisa lolos jalur prestasi.

"Nah, kami ada laporan dari sekolah-sekolah yang kami libatkan ke PPDB, seperti kepsek hingga pengawas, banyak masukan nilai rapor 70 persen dengan akreditasi 30 persen apa nggak perlu dievaluasi?Karena ada kecenderungan, sekolah-sekolah tertentu membesar-besarkan nilai anak-anaknya. Masak nilai itu 100, 99, 98. Itu kan nggak logis," bebernya.

Dari hasil evaluasi, Alfin mengatakan, perlu instrumen baru agar PPDB Jatim bisa lebih adil bagi masyarakat.

"Banyak yang melaporkan jika di SMPN 1 Surabaya itu mencari nilai susah sekali. Tapi sekolah lain ada yang menyebut, yang penting SPP lunas, nilai bisa ikut naik," imbuhnya.

Nah, mulai tahun ini, pihaknya menetapkan syarat nilai indeks sekolah dengan persentase sebesar 30 persen. Hal ini agar persaingan siswa antarsekolah bisa lebih adil.

"Anak yang nilai rapornya tinggi, kan nilai rapor ditotal, dirata-rata misalkan 9, kalau kita pakai nilai rapor saja ya juara dia. Kan nggak adil antarsekolah. Jadi kita pakai indek sekolah. Tapi, nilai indeks sekolah beda-beda tergantung dari lulusan sekolah itu," tambah Alfin.

Bagaimana cara menghitung indeks nilai sekolah? Baca di halaman selanjutnya!

Lalu bagaimana cara menghitung indeks nilai sekolah?

Alfin menjelaskan, nilai indeks sekolah SMP/Sederajat diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari SMP/Sederajat. Nilai itu diambil dari siswa yang sedang bersekolah di SMA/SMK negeri, yang sekarang kelas 10, 11 hingga 12.

"Nilai anak di SMA itu berapa, bagaimana, itu saya rata-rata, saya jumlah berdasarkan asal SMP-nya. Jadi misalkan dari lulusan SMP Negeri 1 Surabaya, diterima di sejumlah SMA dan SMK negeri yang ada di Jawa Timur, nanti dilihat siapa saja, nilainya berapa, itu saya jumlahnya akan saya rata-rata," jelasnya.

"Jadi cara ngitungnya gini, sebutlah ada siswa lulusan SMPN 1 Surabaya namanya Ahmad, kemudian Abu, sama Charlie gitu ya. Ahmad ini kelas 10 di SMA 5 Surabaya, kemudian si Abu ini kelas 11 di SMA 1 Jember ini dan Charlie ini kelas 12 di SMK negeri 1 Bojonegoro misalnya," beber Alfin.

Nah, Ahmad yang kelas 10 di SMA 5 Surabaya akan diambil nilai semester 1-nya. Kemudian, Abu yang masih kelas 11 di SMA 1 Jember diambil nilai semester 1 hingga 2 di kelas 10 dan nilai semester 1 di kelas 11. Kemudian, Charlie yang sudah kelas 12, akan diambil nilainya di 5 semester.

"Itu diambil rata-rata lalu dibagi jumlah siswa, itu ketemu indeksnya SMP negeri 1 Surabaya di mata sekolah negeri se-Jatim. Ini konsepnya kayak perguruan tinggi gitu," tambahnya.

Sementara itu, bagi siswa yang belum lolos di jalur prestasi nilai akademik, tak usah berkecil hati. Karena masih ada jalur III yakni jalur zonasi untuk SMK, jalur IV yakni zonasi untuk SMA dan jalur V yakni jalur prestasi nilai akademik untuk SMK.



Hide Ads