Ratusan Warga Kediri Terdampak Polusi PG Pesantren Tuntut Uang dan Gula

Ratusan Warga Kediri Terdampak Polusi PG Pesantren Tuntut Uang dan Gula

Andhika Dwi - detikJatim
Selasa, 27 Jun 2023 15:26 WIB
Demo di Pabrik Gula Pesantren Kediri
Warga di Kediri demo PG Pesantren karena dampak polusi (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Ratusan warga di Kediri demo di depan Pabrik Gula (PG) Pesantren Baru. Mereka protes karena selama ini jadi korban dampak polusi pabrik di Jalan Mauni Pesantren, Kota Kediri.

Massa yang turun terdiri dari warga Kelurahan Dander, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dalam aksinya mereka berorasi dan membentangkan berbagai poster kecaman.

Koordinator unjuk rasa Cahyo Handoko mengatakan selama ini kondisi di wilayahnya cukup memprihatinkan. Warga mengaku resah dengan polusi udara maupun suara yang ditimbulkan dari aktivitas giling pabrik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuntutan kami zero polusi tapi dari PG sepakat tidak bisa mewujudkan itu dan yang terjadi kita tuntut ganti rugi," kata Cahyo, Selasa (27/6/2023).

Karena polusi ini, lanjut Cahyo, warga menuntut ganti rugi. Adapun ganti rugi tersebut yakni uang Rp 100 ribu ditambah gula 10 kg yang dibayarkan tiga kali selama giling sekitar 6 bulan.

ADVERTISEMENT

"Ganti rugi warga meminta Rp100 ribu kali tiga dan gula 10 Kg, itu dibagi awal giling, tengah sama akhir giling," imbuh Cahyo.

Usai berorasi, perwakilan warga akhirnya diajak berdialog pihak PG Pesantren Baru Kediri. Pihak pabrik berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan warga, pada 4 Juli 2023 mendatang.

"Alhamdulillah ada titik temu tapi jelasnya nanti tanggal 4 karena dari direksi masih akan di-meeting-kan perihal tuntutan kita, tuntutan ganti rugi," tutup Cahyo.

Sementara itu, Legal PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) memastikan sudah menerima tuntutan warga. Menurutnya, PG Pesantren Baru akan memberikan jawaban setelah meeting 4 Juli nanti.

"Terkait tuntutan warga, sudah kita sampaikan ke manajemen, pihak direksi. Nanti tanggal 4 keputusan direksi kami," ujar Rizal, Legal PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).

Menurut Rizal PG Pesantren Baru sebenarnya sudah rutin menyerahkan bantuan yang terangkum dalam program Corporate Social Reaponsibility (CSR). Bantuan itu berupa pemberian gula, pengobatan gratis, santunan yatim, sunatan masal, bantuan perbaikan rumah, bantuan perbaikan rumah ibadah, serta bantuan untuk penguatan usaha kerakyatan.




(abq/fat)


Hide Ads