122.804 Calon Peserta Didik Daftar PPDB Jatim Tahap I

122.804 Calon Peserta Didik Daftar PPDB Jatim Tahap I

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 22 Jun 2023 13:41 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2023 jenjang SMA/SMK telah memasuki tahap prapelaksanaan. Meski begitu tak ada salahnya kepo soal tata cara daftar ulang.
Foto: Istimewa (dok. PPDB Jawa Timur 2023)
Surabaya -

Pendaftaran tahap I Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Jawa Timur berakhir Selasa (20/6/2023). Sebanyak 122.804 siswa dari total 575.108 lulusan SMP/sederajat di Jawa Timur mendaftar di tahap I.

Data dari Dinas Pendidikan Jawa Timur rinciannya, 51.477 siswa mendaftar di tahap I jenjang SMA. Lalu 71.357 siswa mendaftar tahap I untuk jenjang SMK.

Dalam tahap ini, proses verifikasi dan validasi persyaratan untuk bisa diterima di SMA/SMK negeri dilakukan oleh sekolah tujuan. Sementara pengumuman akan dilakukan pada 23 Juni pukul 08.00 wib di laman ppdb.jatimprov.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Calon peserta didik baru (CPDB) yang diterima pada jalur ini bisa melihat pengumuman lolos tidaknya hari Jumat. Saat ini masih proses verifikasi dan validasi dari sekolah tujuan, apakah sudah memenuhi syarat penerimaan atau tidak," kata Alfian Majdi, Kepala UPT TIKP Dinas Pendidikan Jatim dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Alfian mengungkapkan dari total 51.477 CPDB yang mendaftar di jalur SMA, 117 siswa merupakan penyandang disabilitas. Lalu untuk anak buruh sebanyak 2.033, keluarga tidak mampu 28.945, prestasi non akademik 11.210 siswa, prestasi akademik 3.915 siswa. Selanjutnya pendaftar anak guru sebanyak 1.586 peserta, pindah tugas orangtua/wali 2.414 peserta dan tenaga kesehatan sebanyak 1.257 siswa.

ADVERTISEMENT

"Dari jumlah tersebut untuk pendaftaran jenjang tahap I jenjang SMA keketatan masih di jalur keluarga tidak mampu dengan jumlah pendaftar mencapai 28 ribu lebih sedangkan pagu hanya disediakan 9.117 siswa. Begitupun untuk jalur hasil lomba non akademik, di mana jumlah pagu hanya 3.887 siswa sedangkan jumlah pendaftar mencapai 11.210 CPDB," jelasnya.

Untuk pendaftar tahap I di jenjang SMK, lanjut Alfian, rinciannya CPDB dari keluarga tidak mampu sebanyak 61.910 pendaftar. Sementara pagu hanya 11.138.

"Untuk prestasi hasil lomba non akademik keketatan tidak terlalu tinggi tapi banyak juga yang mendaftar dengan 5.446 peserta, sementara pagu hanya tersedia 5.303," sebut dia.

"Sedangkan pendaftar dari penyandang disabilitas untuk tahap I SMK sebanyak 258 CPDB. Selanjutnya anak buruh 1.657, keluarga tidak mampu 61.910 siswa. Kemudian pendaftar anak guru sebanyak 582 peserta, prestasi akademik 802 peserta, pindah tugas orangtua/wali sebanyak 570 peserta dan tenaga kesehatan sebanyak 132 siswa," tambahnya.

Alfian menyatakan jumlah pendaftar di beberapa jalur lebih kecil dibanding daya tampung. Misalnya jalur disabilitas, anak buruh atau anak guru. Bahkan tidak mencapai daya tampung. Seperti jalur anak guru jumlah pendaftar untuk jenjang SMK hanya 582 dengan pagu 2.462. Di jenjang SMA jalur pendaftar anak guru hanya 1.586 dengan pagu 2.678.

"Tapi CPDB yang mendaftar dijalur ini belum tentu diterima 100%. Karena pendaftar cenderung memilih sekolah yang favorit padahal kuota terbatas," terangnya.

Diketahui pada tahap I PPDB SMA/SMK di Jatim ada tiga jalur yang disediakan dengan total kuota 25%. Rinciannya jalur Afirmasi (15%) meliputi jalur keluarga tidak mampu dan siswa ADEM 5%, Anak Buruh 5%, dan Penyandang Disabilitas 3%.

Kemudian ada Jalur Pindah Tugas (5%) terdiri dari tenaga kesehatan 1%, Anak GTK 2%, dan Pindah Tugas 2% dan Prestasi Hasil Lomba (5%).

Alfian menegaskan tahap I pendaftaran PPDB telah ditutup. Namun proses pengajuan pengambilan PIN masih tetap berjalan. Hingga Rabu pukul 10.45 wib, sebanyak 281.263 CPDB melakukan pengajuan PIN. Dari jumlah itu sebanyak 279.308 PIN telah terverifikasi dan 1.263 berkas salah.

Menurut Alfian, berkas yang salah karena banyak siswa di beberapa sekolah melakukan proses pengajuan secara mandiri tanpa didampingi sekolah. Sehingga berkas yang diunggah tidak sesuai.

"Seperti unggah foto KK tapi yang diunggah justru foto pribadi," sebut dia.

Alfian juga menegaskan pelaksanaan PPDB ini bisa diikuti seluruh lulusan SMP sederajat. Sekalipun bagi siswa yang berijazah paket B, dan home schooling.

Pihaknya juga menegaskan jika sekolah tidak berhak menolak pendaftar siswa yang menggunakan ijazah kejar paket. Ini mengacu pada aduan salah seorang CPDB yang mengaku ditolak salah satu SMA negeri terdekat saat melakukan sesi konsultasi dan akan mendaftar PPDB karena menggunakan ijazah paket B.

"Siapapun berhak mengikuti PPDB, tidak ada pengecualian. Sekalipun pendaftar dari MTS kejar paket B, dan home scooling untuk/setara SMP sederjat. Karena data mereka sudah masuk sistem," pungkasnya.




(faa/fat)


Hide Ads