MUI Kabupaten Pasuruan menyebut kelompok yang menggelar pengajian khilafah merupakan eks anggota HTI. Tak cuma bikin geger dengan menggelar pengajian, sebelum itu panitia pengajian khilafah tersebut sempat meminta izin untuk membangun masjid tandingan.
MUI Kabupaten Pasuruan pun mendukung pembubaran pengajian bertema 'Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham' di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan tersebut.
"Benar itu, itu (eks) HTI. Organisasi sudah dilarang, tapi masih kegiatan," kata Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda, Rabu (21/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kiai Huda mengatakan, beberapa tahun lalu kelompok tersebut hendak membuat masjid. Namun, pihaknya melakukan penolakan hingga akhirnya masjid batal dibangun.
"Beberapa tahun lalu sempat akan membangun masjid tandingan, tapi kami menolak," jelasnya.
Meski mendukung tindakan warga, Kiai Huda menyatakan seharusnya yang membubarkan kegiatan pengajian itu aparat keamanan.
"Yang membubarkan itu seharusnya pemerintah. Ini sudah dinyatakan terlarang, pemerintah yang harus mengawasi. Ini ideologi negara yang diserang," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan pengajian di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan warga, Selasa (20/6/2023) pukul 20.00 WIB. Upaya pembubaran diwarnai kericuhan hingga perusakan pagar. Setelah difasilitasi pihak muspika, akhirnya acara bubar.
(hil/dte)