Pengajian khilafah di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dibubarkan warga, Selasa (21/6) malam. Upaya pembubaran pengajian ini diwarnai kericuhan hingga perusakan pagar.
Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng mengatakan, kegiatan Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda 1444 H bertema 'Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dollar dengan Dinar dan Dirham' ini tak mengantongi izin. Ini menjadi salah satu alasan warga membubarkan pengajian tersebut.
"Kegiatan tersebut ditolak warga karena tidak ada izin atau pemberitahuan kepada aparat desa maupun kepolisian," kata Bambang, Rabu (21/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu ditegaskan Plt Kasun Beji Geneng Imam Ahmad Al Baihaqi. Menurutnya, pihak panitia tidak memberitahukan atau menyampaikan izin, baik secara lisan maupun tulisan kepada pihak desa.
"Awalnya kami mendapatkan laporan satu warga yang merasa kurang nyaman karena sering melakukan kegiatan. Saya datangi panitia ternyata tidak pernah memberikan pemberitahuan dan izin. Sama sekali tidak ada pemberitahuan dan izin baik tertulis maupun lisan," kata Baihaqi.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan pengajian di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibubarkan warga Selasa (20/6/2023) malam. Upaya pembubaran diwarnai kericuhan hingga perusakan pagar. Setelah difasilitasi pihak muspika, akhirnya acara ini dibubarkan.
"Kita tidak ingin Indonesia disisipi ajaran-ajaran khilafah. Kegiatan ini sudah berlangsung selama 16 tahun. Kita sudah pantau kegiatannya. Kita sudah pernah membubarkan, ternyata mereka mengulangi pada malam ini. Kita minta dibubarkan, bukan hanya malam ini, tapi selamanya. Kalau mereka ngeyel, kita akan mengerahkan massa lebih besar dari ini," kata Salam, salah satu perwakilan warga.
(hil/dte)